Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

GNPF MUI Sebut Status Tersangka Habib Rizieq Rekayasa Politik

Harijal - Senin, 29 Mei 2017 22:19 WIB
GNPF MUI Sebut Status Tersangka Habib Rizieq Rekayasa Politik
Republika/Mabruroh
Habib Novel Bamukmin

JAKARTA - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habib Novel Bamukmin mengatakan penetapan tersangka yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab dalam kasus pornografi adalah rekayasa. Hal ini berdasarkan pada dua alat bukti yang menjadi dasar ditetapkannya status tersangka Habib Rizieq, hingga saat ini belum dipublish dan diungkap oleh polisi. "Semua kasus Habib Rizieq yang sudah tiga kali dipenjara itu rekayasa," ujar Novel kepada Republika.co.id, Senin (29/5).

Menurut Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) ini, orang yang sepatutnya diusut oleh aparat seharusnya orang yang memproduksi dan yang memproduksikan. Dia menambahakan, polisi telah membabibuta dalam menetapkan perkara. "Kami GNPF MUI segera akan melaporkan pembuat chat fitnah dan yang menyebarkan itu," ucap dia.

Penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka ini, menurut Novel sudah menjadi kepentingan politik penguasa untuk 2019 nanti. Tim pengacara Rizieq Shihab menyatakan penetapan tersangka terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai penzaliman. "Ini memaksakan kehendak," kata salah satu pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/5).

Baca Juga:

Sugito mengatakan penyidik Polda Metro Jaya terlihat memaksakan kehendak meningkatkan status hukum Rizieq dari saksi menjadi tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi. Sugito menegaskan Rizieq akan melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan yang diterima dalam menjalani proses hukum tersebut. (ROL)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru