Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Wow! 726 Pengacara Siap Bantu Habib Rizieq di Sidang Praperadilan

Harijal - Selasa, 30 Mei 2017 11:00 WIB
Wow! 726 Pengacara Siap Bantu Habib Rizieq di Sidang Praperadilan
Habib Rizieq Shihab

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat mesum yang melibatkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

Anggota kuasa hukum Habieb Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan hingga saat ini sudah ada 726 pengacara yang akan membela orang nomor satu di FPI itu dalam sidang praperadilan yang diajukan pihaknya.

"Ini sekarang sudah terdata 726 pengacara untuk membela tergabung dalam pengacara ulama dan aktivis," ujar Kapitra di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Baca Juga:

Selain itu, lanjut dia, pengacara dari negara tetangga pun turut membantu dalam menghadapi praperadilan nanti. Namun, ia tak menyebutkan secara rinci ihwal anggota pengacara tersebut.

"Pengacara internasional sudah siap ada dari London, telah menunggu kita yang telah menjadi pengacara tentang Burma dan ISIS. Ada empat orang masalah kita tindak lanjut semua," tukasnya.

Baca Juga:

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan penetapan tersangka sudah berdasar bukti yang cukup. Argo belum mau merinci bukti yang dikantongi penyidik.

Berbarengan dengan penetapan tersangka, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga melimpahkan berkas Firza Husein ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Firza diduga merupakan teman percakapan berkonten pornografi.(Aky)


(Ari/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru