Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Lingkungan
JAKARTA - Pengamat Hukum Pidana Muhammad Mudzakkir mengaku belum menemukan dasar perbuatan yang menjadi akar jatuhnya status tersangka Habib Rizieq Shihab. Mudzakkir juga menyebutkan dua kejanggalan dalam penetapan tersangka tersebut.
Pertama, kata dia, jika chat yang dituduhkan polisi dilakukan dengan telepon genggam atau gadget pribadi, maka dalam hukum pidana tidak dilarang. Isi chatting antara siapapun dan dengan konten apapun, menurut Mudzakkir tidak ada masalah sejauh kedua belah pihak sama-sama menerima dan tidak menimbulkan sakit hati.
"Jadi kalau di chatting itu dianggap sebagai tindak pidana, maka itu tidak ada dasar hukumnya karena chatting itu tidak masuk ke ranah publik," jelas Mudzakkir saat diwawancarai Republika.co.id, Selasa (30/5).
Baca Juga:
Kedua, alasan pornografi, kata Mudzakkir, belum diungkapkan secara jelas oleh penyelidik. Konten pornografi jika berada di dalam ranah pribadi seseorang dan tidak disebarluaskan, maka tidak dapat terjerat hukum pidana apapun. Tindak pidana, kata dia, adalah suatu penyimpangan hukum yang dilakukan dalam ruang publik.
"Kalau konten yang diduga pornografi itu berada di HP seseorang dan dibuka, maka yang salah adalah pihak yang membuka dan menuduh pornografi itu," kata dia.
Baca Juga:
Penyelidik, kata Mudzakkir, harus menjelaskan secara detail tentang dasar penetapan tersebut, bukan Kapolda. Dia menganggap, Kapolda tidak seharusnya ikut campur dalam perkara, mengingat tugas utama Kapolda sebagai penanggung jawab dalam bidang manajemen, moral dan sosial Polda Metro Jaya. Sedangkan penyelidik adalah orang yang terjun langsung dalam mengusut perkara.
"Penyelidik harus bisa menjelaskan dan tanggung jawab 100 persen kasus ini adalah penyelidik, bukan Kapolda," kata dia. (ROL)
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah terpantau hingga 500an hotspot (titik panas) di Riau sepekan lalu, pagi ini Badan Meteorologi Klimatolo
Lingkungan
kabarmelayu.com,MERANTI Seekor buaya muara menerkam seorang warga bernama Atai (35) saat menyeberang menggunakan rakit di Sungai Sendewo,
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Menjalani Tugas seharihari di dunia kesehatan sebagai dokter, tidak membuat dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M ber
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Law Firm Citra Hukum Keadilan (CHK) resmi memperluas jangkauan layanannya dengan meresmikan Kantor Perwakilan Pr
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui sinergi den
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Aksi pemerasan disertai ancaman kekerasan berhasil diungkap jajaran Polsek Sukajadi. Korbannya seorang pria ya
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam
TNI/Polri
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri