Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Said Aqil: Nahdlatul Ulama Dukung Perppu Pembubaran Ormas

Harijal - Kamis, 13 Juli 2017 23:16 WIB
Said Aqil: Nahdlatul Ulama Dukung Perppu Pembubaran Ormas
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Said Aqil Siroj menanggapi terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Ormas. Said Aqil menyatakan, Nahdlatul Ulama mendukung Perppu tersebut.

Kiai Said mengatakan, organisasi masyarakat (Ormas) yang mengancam Pancasila harus dibubarkan dan diberantas. Jangan sampai ormas semacam itu menjadi besar. Harus diantisipasi sejak dini.

"Sekarang saja yang anti-Pancasila sudah 9 persen lebih, yang simpati kepada ISIS sudah 4 persen, bahaya itu kalau dibiarkan," kata Kiai Said kepada Republika.co.id di Hotel Borobudur di sela-sela acara Halaqah Nasional Alim Ulama se-Indonesia, Kamis (13/7).

Baca Juga:

Saat dimintai pendapat mengenai salah satu poin dalam Perppu tentang cara membubarkan ormas tanpa melalui pengadilan, Kiai Said mengatakan, kalau ormas tersebut sudah jelas akan mengganggu keutuhan dan keselamatan maka harus dibubarkan.

"Mau menggunakan Perppu atau pengadilan bubarkan ormas yang mengancam Pancasila," ujarnya.(ROL) 

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru