Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Fahri Hamzah: Ada Kelompok Dalang dari Penerbitan Perppu Ormas

Harijal - Jumat, 14 Juli 2017 19:57 WIB
Fahri Hamzah: Ada Kelompok Dalang dari Penerbitan Perppu Ormas
(Foto: Okezone)
Fahri Hamzah

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memandang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat (ormas), tidak melewati beberapa tahap yang harus dilakukan sebelum diterbitkan.

"Ini misalnya Perppu tentang ormas, tidak ada satupun ormas yang pernah diajak bicara. Atau stakeholder lain yang berkaitan tentang gerakan masyarakat yang mengadvokasi masyarakat sipil. Kan tidak ada yang diajak rapat, langsung dibuat Perppu," papar Fahri di di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).

Menurut Fahri terkait Perppu ini tidak boleh di order dengan lobi-lobi. Harus ada diskursus atau ide-ide, pemikiran, dan gambaran yang kemudian membangun konsep suatu kultur atau budaya. Sedangkan jika dilihat Perppu tersebut justru memotong puluhan tahap yang seharusnya dijalani dahulu sebelum diterbitkan.

Baca Juga:

Dirinya menambahkan, beberapa tahap tersebut diantaranya tahap sosialisasi, tahap penyusunan naskah akademik, tahap RDP dengan masyarakat, stakeholder.

"Setelah RDP, ada raker, pembahasan tingkat pertama seterusnya sampai panja, setelah panja timus timsin, diketok baru sampai pembahasan terakhir di tingkat pertama pemerintah dan DPR lalu baru paripurna. Nah ini nggak ada," kata Fahri.

Baca Juga:

Selain itu Fahri pun merasa curiga karna Perppu ini sudah jadi tanpa melalui tahap-tahap yang seharusnya. Ia pun juga mencurigai adanya kelompok mastermind dari Perppu ini.

"Saya mencurigai kelompok ini berbahaya. Kita sebagai bangsa perlu waspada bahwa pemerintah kesusupan dari kelompok berbahaya ini. Ini yang saya khawatirkan mereka bekerja secara sepihak menggunakan tentacle mereka di pemerintahan lalu tiba-tiba mengumumkan situasi darurat seolah ada masalah, sehingga pemerintah terbuka dengan DPR aja tidak. Kita tidak diberitahu," tuturnya.


(muf/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru