Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Malam Ini Puisi Cinta untuk Rohingya Digelar Terbuka

Harijal - Minggu, 10 September 2017 17:13 WIB
Malam Ini Puisi Cinta untuk Rohingya Digelar Terbuka
dokrep
Malam ini, Republika menggelar acara Puisi Cinta untuk Rohingya.

JAKARTA - Acara Puisi Cinta untuk Rohingya sedianya digelar malam ini di halaman parkir Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah mulai pukul 19.00 WIB. Menurut Pemred Republika, Irfan Junaidi, acara yang  terbuka untuk umum sebagai bentuk protes keburutalan Pemerintah Myanmar terhadap Muslim Rohingya.

Acara tersebut melibatkan sejumlah lembaga kemanusiaan dan tokoh ormas lintas agama yang ada di Tanah Air. "Tentu saja aksi protes kami disampaikan dengan cara yang lebih lembut," ujarnya kepada Republika, Ahad (10/9).

Pembacaan puisi ini diharapkan mampu menyentuh orang-orang yang mendengarnya, kemudian membuat solidaritas semakin tinggi, dan berimbas pada Pemerintah Myanmar melunak mendengarkan untaian kata demi kata yang terlantun.

Baca Juga:

"Saya imbau kepada seluruh masyarakat Indonesia ikut memberikan bantuan. Terserah lewat mana saja, karena kami bekerja sama dengan banyak lembaga kemanusiaan, dan bisa ditransfer," jelas Irfan.

Acara yang dimulai pada pukul 19.00 WIB malam ini bertempat di halaman parkir Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah. Republika menggandeng Aliansi Kemanusiaan Untuk Rohingya (AKUR), Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Lazismu, dan lembaga-lembaga lainnya.

Baca Juga:

Halaman parkir Muhammadiyah digunakan sebagai lokasi acara karena posisinya strategis, mudah dijangkau dari wilayah manapun. Sehingga yang ingin hadir, bisa dengan mudah menemukan lokasi tersebut.(ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru