Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
JAKARTA - Izin rumah sakit yang merawat terdakwa korupsi KTP-El Setya Novanto saat mengalami kecelakaan bisa dicabut apabila terbukti benar menghalang-halangi proses penyidikan perkara terkait. "Itu ranah kriminal dulu, jadi dibuktikan betul dia kriminal, kalau hukumannya dari kami cabut izin," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Jakarta, Jumat (12/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo beserta Frederich Yunadi yang merupakan mantan pengacara Setya Novanto sebagai tersangka dalam penyidikan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-e atas tersangka Setya Novanto. Bimanesh merupakan dokter yang merawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau dan diduga memanipulasi data rekam medis untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan penyidik KPK terhadap Novanto.
Menkes menyebut masih menunggu proses hukum hingga menghasilkan keputusan terkait terbukti tidaknya ada rekayasa dalam penanganan medis terdakwa korupsi KTP-El Setya Novanto. "Kalau memang dalam hal ini ada kesalahan, ya, kalau rumah sakit dari kami kalau betul dia salah ada teguran pertama, kedua, sampai pidana. Bisa sampai cabut izin," ucap Nila, menegaskan.
Baca Juga:
Sementara untuk dokter Bimanesh, Nila menyerahkan kepada organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa ada tidaknya etika yang dilanggar dalam menjalankan tugas sebagai dokter. "Di IDI, di situ ada Majelis Kode Etik Kedokteran. Mereka harus lihat dari sisi etika yang dilakukan dokter tersebut," ujar Menkes.
Nila mengatakan Kementerian Kesehatan tidak bisa memberikan sanksi kepada dokter secara perorangan.(ROL)
Baca Juga:
Sumber : Antara
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui sinergi den
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Aksi pemerasan disertai ancaman kekerasan berhasil diungkap jajaran Polsek Sukajadi. Korbannya seorang pria ya
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam
TNI/Polri
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SUMUT Ratusan anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur didampingi Tim Pengacara, LSM Penjara Rohul, dan Ketua Adat men
Peristiwa
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata dalam mewujudkan Zero Stunt
Sosial
kabarmelayu.com,TEMBILAHAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membakar lahan gambu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim