Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar di BRK Syariah Dalu-Dalu
kabarmelayu.com,ROHUL Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menetapkan empat tersangka berinisial S, SS, H.A, dan SL dalam perkara dugaan t
Hukrim
Kabar Melayu (JAKARTA) - Polisi belum bisa menjerat penyebar fitnah atau foto rekayasa Presiden Joko Widodo bersama Suku Anak Dalam yang beredar di media sosial. Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, mengatakan polisi belum menerima laporan dari pihak yang dirugikan.
"Belum ada laporannya sampai sejauh mana," kata Anton di Mabes Polri.
Meski begitu, menurut Anton, pengusutan akan terus dilakukan untuk kepentingan intelijen. Semua informasi mengenai hal itu akan dijadikan data intelijen terkait dengan motif pelaku. "Jadi tidak semata-mata untuk hukum atau peta situasi masyarakat seperti tersebut bagaimana," ucapnya.
Baca Juga:
Menurut Anton, pada prinsipnya, untuk mengusut pelaku pemutarbalikan fakta terkait dengan foto Presiden Jokowi dengan Suku Anak Dalam harus berdasarkan delik aduan yang diajukan pihak Istana. "Mau dipidana atau tidak, bergantung pada laporan dari Istana," ucap Anton. Jika ada laporan, polisi akan bergerak.
Jika tidak pun, polisi akan tetap memberikan catatan ke dalam. "Bagaimana pun kita tahu bahwa presiden adalah salah satu simbol negara. Apakah kita bangsa yang senang menjatuhkan simbol-simbol negara?" tutur Anton.
Baca Juga:
Sebelumnya beredar foto Jokowi berdialog dengan Suku Anak Dalam di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Jumat, 30 Oktober 2015.
Foto yang beredar di media sosial itu menunjukkan dua peristiwa. Pertama, ketika Jokowi berbicara dengan warga. Foto itu menunjukkan Jokowi berdialog dengan warga di rumah singgah Suku Anak Dalam. Warga mengenakan pakaian lengkap tertutup.
Sedangkan peristiwa kedua adalah saat Jokowi berbicara dengan warga Suku Anak Dalam Jambi yang hanya mengenakan penutup seadanya. "Pelakunya belum diketahui," kata Anton.
kabarmelayu.com,ROHUL Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menetapkan empat tersangka berinisial S, SS, H.A, dan SL dalam perkara dugaan t
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Dalam rangka menyukseskan program TNI Manunggal Membangun Desa (a) ke130, Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/In
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Dalam rangka pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke130, Kodim 0314/Indragiri Hilir (Inhil) mengge
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke130 Tahun 2026 Kodim 0314/Inhil resmi dibuka. Upacara pembukaan te
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai membuka 522 lowongan kerja dari 27 perusahaan dalam pelaksanaan Job Fair
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu Provinsi Riau Tahun 2026 Tahap I resmi disalurkan.
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akan menggelar kegiatan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) 2026. Helat itu akan me
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ribuan pemuda di Kota Pekanbaru bergerak serentak di 15 kecamatan melalui program Pemuda Lestari. Mereka mengg
Sosial
kabarmelayu.com,ROHUL Upacara peringatan Hari Jadi ke27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun 2026 berlangsung khidmat di halaman Kantor Bup
Pemerintahan
kabarmelayu.com,DUMAI Wali Kota Dumai H. Paisal bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Hj. Leni Ramaini mengikuti Pemaparan dan Wawancara Penjari
Pemerintahan