Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan duka mendalam sekaligus keprihatinan terhadap meninggalnya seorang guru kesenian SMAN I Torjun, Sampang, Madura.
Guru yang diketahui bernama Ahmad Budi Cahyono tersebut, meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anak didiknya berinisial MH.
Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo mengatakan, kejadian tersebut bukan yang pertama kali terjadi. Bahkan, lanjut Heru, tidak hanya dilakukan oleh siswanya, tetapi juga dilakukan orang tua siswa.
Baca Juga:
"Ada yang dilakukan oleh siswa dengan orang tuanya secara bersama-sama, seperti menimpa pak Dasrul, seorang guru di Sulawesi Selatan," kata Heru berdasarkan siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jakarta, Jumat (2/2).
Heru mengatakan, menurut UUGD Nomor 14 Tahun 2005 pasal 39 ayat 1 disebutkan, "Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas".
Baca Juga:
Maknanya, lanjut Heru, siapa saja yang terkait dalam UUGD No 14 Tahun 2005 hrus memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.
"Karena guru korban dianiaya dalam pelaksanaan tugas, maka FSGI meminta kepada aparatur penegak hukum untuk melakukan pengusutan apa penyebab kematian guru tersebut. Jika karena pemukukan siswa sebagai penyebab kematian guru maka hukum harus di tegakkan," ujar Heru.
Sementara itu, siswa yang melakukan penganiayaan tersebut, wajib diproses secara hukum sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sebab, kejadian tersebut sudah diluar batas kewajaran.
Sehingga, katanya, kasus tersebut harus menjadi perhatian dan efek jera kepada para siswa yang berpotensi melakukan tindak kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Sedangkan bagi para pendidik, lanjutnya, harus selalu menyadari bahwa dalam melaksanakan tugas ada resiko yang seperti itu.
Oleh karena itu, FSGI mendorong pemerintah terutama dinas-dinas pendidikan di daerah untuk memberikan perlindungan kepada para guru dalam menjalankan profesinya, terutama di lingkungan sekolah, tambahnya.
Selain itu, harus ada SOP baik bagi guru maupun bagi siswa. Sehingga, ketika menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah, maka pihak sekolah dan pemerintah daerah wajib memberikan pertolongan pertama.
"(Dengan) Segera membawa korban ke rumah sakit sehingga dapat dideteksi segera dampaknya dan tidak terlambat mendapatkan bantuan dan tindakan medis sebagaimana mestinya," tutup Heru.
(republika.co.id)
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui sinergi den
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Aksi pemerasan disertai ancaman kekerasan berhasil diungkap jajaran Polsek Sukajadi. Korbannya seorang pria ya
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam
TNI/Polri
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SUMUT Ratusan anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur didampingi Tim Pengacara, LSM Penjara Rohul, dan Ketua Adat men
Peristiwa
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata dalam mewujudkan Zero Stunt
Sosial
kabarmelayu.com,TEMBILAHAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membakar lahan gambu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim