Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Ini Tanggapan UI Soal Jokowi akan Kirim BEM UI ke Asmat

Melalui program pengabdian masyarakatnya, UI akan mendukung keinginan Presiden.
Harijal - Minggu, 04 Februari 2018 17:24 WIB
Ini Tanggapan UI Soal Jokowi akan Kirim BEM UI ke Asmat
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Menristekdikti M. Nasir (kiri) dan Rektor UI Muhammad Anis (kedua kanan) secara simbolik meresmikan Forum Kebangsaan UI di sela sidang terbuka Dies Natalis UI ke-68 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa

DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan akan mengirim pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI ke Asmat, Papua. "Mungkin nanti ya, mungkin nanti saya akan kirim semua ketua dan anggota di BEM untuk ke Asmat, dari UI ya," kata Presiden Joko Widodo setelah menghadiri Haul Majemuk Masyayikh di Pondok Pesantren Salafiyah Safi`iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (3/2).

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut mendapat tanggapan dari civitas akademik Universitas Indonesia (UI). "Alhamdulillah, kami mendukung BEM UI ataupun civitas akademik UI untuk terjun langsung ke masyarakat," kata Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Rifelly Dewi Astuti saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (4/2).

Rifelly menegaskan, UI tentunya akan mendukung keinginan Presiden Jokowi tersebut karena termasuk dalam upaya pengabdian masyarakat sebagai salahsatu Tridarma Perguruan Tinggi. "Civitas akademik UI juga telah banyak yang berkiprah di Papua, dari bidang kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya," tegasnya.

Baca Juga:

Keinginan Presiden Jokowi tersebut menanggapi aksi Ketua BEM UI Zaadit Taqwa yang mengacungkan kartu kuning saat menghadiri Does Natalis UI di Kampus UI, Depok, Jumat (2/2) lalu. Kartu kuning itu diberikan sebagai peringatan kepada Presiden Jokowi atas berbagai permasalahan yang terjadi di dalam negeri, termasuk soal masalah gizi buruk di kabupaten Asmat, Papua.

Diutarakan Rifelly, aksi Ketua BEM Zaadit Taqwa tersebut terjadi bukan di ranah akademik, jadi UI tak memberikan sanksi. "Segala pelanggaran etika dan kode etik akan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku di UI. Sudah menjadi kewajiban kami untuk mendidik dan memberikan pemahaman yang baik, sehingga para mahasiswa bukan saja menjadi lulusan yang berilmu, namun juga berkarakter baik," ucapnya. 

Baca Juga:


(republika.co.id)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru