Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Pihak Berwajib Harus Ungkap Aktor Intelek di Balik ‘OGGB’

Harijal - Rabu, 21 Februari 2018 14:41 WIB
Pihak Berwajib Harus Ungkap Aktor Intelek di Balik ‘OGGB’
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah anggota Satpol PP mengamankan orang gila (Ilustrasi)

JAKARTA - Sekjen Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI), Djudju Purwantoro, menyesalkan terjadinya penganiayaan terhadap pemuka agama yang dilakukan oleh diduga orang gila gaya baru (OGGB).  Dia melihat, seperti ada upaya kriminalisasi dan intimidasi yang terstruktur dan massive oleh suatu kekuatan yang belum jelas, atau sengaja tidak diperjelas oleh pihak berwajib atau penguasa negeri ini.

"Tidak tampak sedikitpun adanya early warning baik dari pihak aparat keamanan atau inteligen di negeri ini. Dalam upaya penanganan tindak pidana kriminal tersebut, pihak berwajib harus membongkar sampai tuntas aktor intelektualnya," jelas Djuju, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/2).

Djuju mengaku, heran dengan rangkaian peristiwa pembunuhan dan upaya kriminalisasi kepada para ulama dan ustaz, seperti skenario dan ada sutradaranya saja. Kemudian peristiwa hukum tersebut terjadi bisa secara berurutan dari satu tempat ke tempat lain, utamanya di daerah Jawa Barat.

Baca Juga:

Dikatakan Djuju, secara hukum adalah suatu keanehan dan di luar prosedur atau due process of law kepada pelaku yang tertangkap langsung saja dituduh sebagai orang gila. Padahal, belum dilakukan pemeriksaan secara medis dengan teliti dan detail.

"Apakah kalau memang benar orang gila kok mereka bisa memilih dan menyasar korbannya hanya kepada ulama atau ustaz," kata Djuju dengan heran.

Baca Juga:

Djuju melihat secara kasat mata seperti ada pembiaran dan diskriminasi atas kasus tersebut. Selain itu, tampaknya lembaga intelijen juga tidak serius mengantisipasinya. Sehingga, kasus penyerangan terhadap pemuka agama terus terjadi dengan pola yang sama.

(republika.co.id)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru