Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
JAKARTA - Maraknya pengungkapan kasus percobaan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Celakanya, di waktu bersamaan, sederet artis juga terciduk karena terbukti memiliki barang haram tersebut.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun mengusulkan pemerintah segera menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) atau peraturan presiden (perpres) terkait permasalahan ini. Pasalnya, Indonesia disebut sudah darurat narkoba.
"Itu ide. Jadi (perppu atau perpres) itu menjadi landasan hukum bagi penegak hukum dan lembaga terkait dalam penanganan narkoba. Pemerintah menyatakan ini darurat narkoba," ujar Komisioner Kompolnas Andrea H Poeloengan dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).
Baca Juga:
Materi perppu atau perpres yang diusulkan nantinya tidak hanya mengatur penanganan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum, melainkan juga media, pelaku perfilman, dan pemangku kebijakan lainnya.
"Jadi bukan hanya berlaku bagi polisi, Bea Cukai, tapi juga terhadap TV, dan lain-lain. Ada tindakan yang lebih teknis kalau bukan perppu, ya perpres," jelas Andrea.
Baca Juga:
Ia menerangkan, misalkan saja aturan yang menyangkut media dan pelaku perfilman. Dalam konteks tersebut, artis yang terciduk polisi karena kasus narkoba setidaknya tidak diperbolehkan muncul kembali di televisi atau bermain film.
"Setelah proses hukum atau rehabilitasi itu ada masa idah, mungkin lima tahun ke depannya baru bisa muncul lagi (di TV). Hal-hal teknis seperti itu," tutur dia.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu belakangan ada beberapa artis yang diciduk polisi atas kasus kepemilikan narkoba. Mereka adalah Roro Fitria, Fachri Albar, Jennifer Dunn, Tio Pakusadewo, Dhawiya, dan Rizal Djibran.
Di sisi lain, petugas kepolisian kembali dikabarkan melakukan penangkapan satu unit kapal asing bernama Win Long BH 2998 di perairan Selat Philips, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Penangkapan itu menggunakan Kapal Patroli milik Bea Cukai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga kapal pengangkut ikan itu membawa narkotika jenis sabu sebanyak 3 ton. Namun hingga kini, petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan.
Penangkapan kemarin hanya berselang tiga hari sejak terungkapnya upaya penyelundupan narkotika sabu seberat 1,6 ton pada 20 Februari dan terungkapnya percobaan penyelundupan 1 ton sabu pada 9 Februari.
(okezone.com)
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui sinergi den
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Aksi pemerasan disertai ancaman kekerasan berhasil diungkap jajaran Polsek Sukajadi. Korbannya seorang pria ya
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam
TNI/Polri
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SUMUT Ratusan anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur didampingi Tim Pengacara, LSM Penjara Rohul, dan Ketua Adat men
Peristiwa
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata dalam mewujudkan Zero Stunt
Sosial
kabarmelayu.com,TEMBILAHAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membakar lahan gambu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim