Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Pakar Hukum: Masyarakat Perlu Gugat UU MD3 ke MK

Harijal - Sabtu, 17 Maret 2018 08:10 WIB
Pakar Hukum: Masyarakat Perlu Gugat UU MD3 ke MK
FOTO: ANTARA/WAHYU PUTRO A
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar

>>Mekanisme ketatanegaraan memberikan akses ke masyarakat untuk menggugat UU MD3

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai UU MD3 menjadi bukti kurangnya koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Presiden RI Joko Widodo. Bahkan Kemenkumham malah terkesan memutuskan secara sepihak.

"Karena tidak menyetujui, Presiden tidak mau menandatanganinya. Ini harus menjadi pelajaran ke depan agar Presiden tidak mengangkat menteri yang seperti itu karena akan menyulitkan di kemudian hari," ujarnya, Jumat (16/3).

Baca Juga:

Fickar melanjutkan, mekanisme ketatanegaraan memberikan akses kepada masyarakat untuk menyampaikan keberatan terhadap UU MD3 yang dianggap akan bertentangan dengan konstitusi dan kepentingan masyarakat sendiri, yaitu dengan judicial review.

"Namun realitas bahwa ketua MK sudah dihukum etik karena punya komitmen dengan orang-orang di DPR, sulit dikesampingkan walaupun belum ada bukti, tapi sikap pesimis seperti ini bisa dipahami," katanya.

Baca Juga:

Karena itu, Fickar menambahkan, masyarakat harus tetap menempuh jalan tersebut apapun putusannya sebagai penghormatan pada mekanisme hukum. Jika putusan MK tidak memuaskan bahkan menolak permohonan misalnya, maka masyarakat harus bersama-sama menagih komitmen Presiden untuk mengeluarkan PERPPU yang mengeliminir pasal-pasal dalam UU MD3.

"Presiden jangan khawatir PERPPU-nya ditolak, karena ini bisa menjadi testing on the water seberapa banyak dukungan fraksi fraksi partai di DPR yang mendukung Presiden," jelasnya.

(republika.co.id)

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru