Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Soal Tuntutan Pembongkaran Menara Masjid, Ini Kata Menag

>>Menag mengingatkan agar ketentuan regulasi menjadi acuan bersama.
Harijal - Minggu, 18 Maret 2018 20:41 WIB
Soal Tuntutan Pembongkaran Menara Masjid, Ini Kata Menag
Foto: (Foto: Kemenag.go.id
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menuntut pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha Sentani karena lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di daerah itu. Hal ini pun telah menuai respons dari sejumlah pihak.

Menanggapi hal itu, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin berharap, agar masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. Lukman juga mendukung rencana tokoh agama untuk menggelar dialog yang produktif dengan para pihak terkait.

"Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antar mereka," ujar Lukman dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (18/3).

Baca Juga:

Lukman mengingatkan, agar ketentuan regulasi sebagai hukum positif dan hukum adat beserta nilai-nilai lokal yang berlaku haruslah menjadi acuan bersama. "Saya telah berkomunikasi dengan para tokoh Islam Papua, juga Ketua Umum PGI Pusat dan Ketua FKUB Papua untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut," ucap Alumni Ponpes Gontor ini.

Selain itu, Lukman juga meminta kepada masing-masing pihak untuk mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, serta tidak memaksakan kehendak dan pandangan masing-masing. Menurutnya, kerukunan antar umat serta persatuan dan kesatuan bangsa harus ditempatkan pada tujuan tertinggi dalam menyelesaikan masalah.

Baca Juga:

"Ke depankan suasana kedamaian dan kerukunan antarumat beragama di Papua yang telah dicontohkan dan diwariskan para pendahulu kepada kita semua," katanya.

Menteri Agama juga telah memerintahkan jajarannya di Kanwil Kemenag Provinsi Papua dan Kakan Kemenag Jayapura untuk proaktif ikut menyelesaikan persoalan tersebut. Kakanwil dan Kakan Kemenag diminta bertindak konkret dengan memfasilitasi proses dialog dan musyawarah yang akan digelar dengan baik.

"Saya minta Kakanwil dan Kakan Kemenag proaktif dan terus melaporkan progress penyelesaian masalah di sana," tegasnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa PGGJ menuntut agar pembangunan menara Masjid Al-Aqsha Sentani dihentikan dan dibongkar. PGGJ meminta agar tinggi gedung masjid tersebut diturunkan sehingga sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya. PGGJ beralasan menara Masjid Al-Aqsha saat ini lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di Sentani.

Ketua Umum PGGJ, Pendeta Robbi Depondoye meminta agar pembongkaran dilakukan selambatnya 31 Maret 2018, atau 14 hari sejak tuntutan resmi diumumkan hari ini. PGGJ juga sudah menyurati unsur pemerintah setempat untuk pertama-tama menyelesaikan masalah sesuai aturan serta cara-cara persuasif.

(republika.co.id)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru