Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, memastikan pemerintah menyetujui usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tanggal 27 Juni 2018, yang merupakan hari pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 di 171 daerah, sebagai hari libur nasional.
Wiranto mengatakan pada rapat koordinasi terakhir pelaksanaan Pilkada serentak, KPU mengusulkan agar tanggal 27 Juni sebagai libur nasional, tidak hanya libur di 171 daerah yang menggelar pilkada.
Sebab, menurutnya, walau pilkada hanya diselenggarakan di 171 daerah. Nyatanya, banyak para pemilih yang beraktivitas di daerah lain, meski domisili KTP mereka masih di daerah yang melaksanakan pilkada.
Baca Juga:
"Artinya tidak mungkin 171 tapi yang lain enggak libur. Maka diusulkan hari Pilkada serentak diliburkan secara nasional dan disetujui pemerintah dengan dikeluarkan Perpres," kata Wiranto di Mabes Polri, Senin, 25 Juni 2018.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan libur nasional diyakini akan berpengaruh terhadap tingginya tingkat partisipasi pemilih di Pilkada yang hanya diselenggarakan serentak di 171 daerah.
Baca Juga:
Namun demikian, proses administrasi kenegaraan berupa penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) masih diperlukan untuk secara resmi menetapkan 27 Juni 2018 sebagai libur nasional. Ia memastikan pengumuman resmi akan disampaikan bila libur nasional sudah pasti diberlakukan.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan pemberlakuan hari libur pada saat melaksanakan pilkada, pemilu legislatif dan pemilu presiden merupakan amanat Undang Undang Pemilu.
"Undang-undang menyebutkan pemilihan kepala daerah, pileg, pilpres, diselenggarakan di hari libur atau hari yang diliburkan. Jadi memang (daerah-daerah yang melaksanakan pilkada) harus libur, itu perintah undang-undang," ujar Arief di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Juni 2018.
Arief mengaku belum bisa memastikan jika libur akan diberlakukan juga secara nasional. Pemerintah pusat saat ini masih mengkaji pemberlakuan kebijakan yang nantinya akan diatur oleh keputusan presiden (Keppres) itu.
"Yang jelas untuk daerah-daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah harus libur karena perintah undang-undang," ujar Arief.
(viva.co.id)
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
TNI/Polri
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Sport
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Pemerintahan