Senin, 31 Agustus 2026 WIB

BSSN Gandeng Polri Tangkal Peretasan Situs KPU

Harijal - Sabtu, 30 Juni 2018 21:30 WIB
BSSN Gandeng Polri Tangkal Peretasan Situs KPU
(dok. REUTERS/Kacper Pempel)
ilustrasi

JAKARTA - Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan tim IT KPU dan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk bersiaga menghadapi serangan hacker.

Serangan peretasan ditujukan kepada seorang konsultan TI Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial HS yang mendapat ratusan missed call misterius per jam.

Tak hanya itu, akun Telegram dan WhatsApp juga hampir diambil alih peretas pada Kamis 28 Juni 2018. Tak berhenti di situ, pada Jumat 29 Juni 2018 juga tersebar chat berisi ajakan untuk menyerang server KPU Pusat. Kedua teror ini terjadi seusai Pilkada Serentak 2019.

Baca Juga:

Anton mengatakan atas ancaman siber ini, pihaknya terus melakukan penyiagaan. Anton bahkan mengatakan pihaknya membuat posko Crisis Centre yang bersiaga 24 jam untuk menanggulangi serangan hacker.

"Teman-teman sudah tergabung di Crisis Centre Siaga 24 jam. Saya juga mendengar kabar itu (chat) dan semua unsur sudah bersiaga," kata Anton seperti cnnindonesia.com pada Jumat 29 Juni 2018.

Baca Juga:

Meski bengitu, Anton belum dapat memastikan soal keaslian ajakan penyerangan server KPU tersebut. Pasalnya bisa saja chat itu hoaks atau hanya sekedar gertakan. apakah ajakan tersebut merupakan hoaks atau sekedar gertakan.

Anton mengatakan pihaknya tetap menganggap serius chat ancaman tersebut agar bisa langsung melakukan penindakan yang cepat. Ia kemudian menjelaskan pihaknya bisa melakukan pendeteksian dini serangan hacker dengan melihat peningkatan jumlah traffic.

"Belum terkonfirmasi (chat). Tapi setiap kabar yang masuk pasti kita respons untuk tindakan pencegahan dan perlindungan," ujar Anton.

Lebih lanjut, Anton meminta pihak-pihak yang hendak melakukan penyerangan agar sadar diri. Pasalnya, tindakan yang dilakukan ini melanggar peraturan ITE dan pasti merugikan dirinya sendiri. Oleh karena itu, bilamana ajakan itu benar-benar ada, ia berharap agar penyerang menahan diri.

"Harapan kami untuk semua pihak agar menahan diri dari melakukan hal yang melanggar hukum yang dapat merugikan pihak atau diri sendiri," kata Anton.

Sebelumnya di aplikasi chat Whatsapp tersebar pesan berantai yang berisi ajakan untuk menyerang server KPU Pusat atau KPUD Bandung pada Jumat 29 Juni 2018 pukul 20.00 WIB. Kelompok hacker ini berencana untuk membuat server KPU Pusat down.

Kemungkinan besar para kelompok hacker ini akan membanjiri traffic server KPU sampai down dengan menggunakan Distributed Denial of Service (DDoS). Pasalnya dalam pesan berantai itu, disertakan pula tautan untuk mengunduh aplikasi DDoS.


(cnn.indonesia)

SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit dan Mitigasi Tipikor, Law Firm Citra Hukum Keadilan Resmi Buka Kantor Perwakilan di Riau
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
komentar
beritaTerbaru