Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief menyebut mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham, mengetahui sengkarut kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 yang kini menjadi rasuah.
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Syarief saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Idrus Marham dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Idrus sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi dalam kasus ini.
"Iya kalau dipanggil sebagai saksi dianggap yang bersangkutan mungkin mengetahui kasus tersebut," Syarief di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
Baca Juga:
Idrus sendiri sempat mengakui memang mengenal dua tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih dan Johanes B. Kotjo. Tak hanya itu, kepada penyidik, Idrus juga telah membeberkan sejumlah pertemuannya dengan Eni Saragih dan Johanes Kotjo.
Namun demikian, Syarief masih enggan membuka lebar peranan menteri sosial itu dalam sengkarut proyek pembangunan PLTU Riau-1. Sebab, peran Idrus Marham masuk dalam materi penyidikan Eni Saragih dan Johanes Kotjo.
Baca Juga:
"Perannya kan enggak bisa saya jelaskan, kan materi penyidikan," terangnya.
Informasi yang diperoleh Okezone sebelumnya, tim penyidik KPK sedang mendalami kontrak kerja sama antar sejumlah konsorsium dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang kini menjadi rasuah.
Sejumlah korporasi atau perusahaan yang ikut dalam mengerjakan proyek PLTU Riau-1 Di antaranya, PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB), PT Blackgold Natural Resources Limited, PT PLN Batubara, serta China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC).
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
Eni diduga telah menerima uang sebesar Rp500 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek terkait kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1. Uang tersebut diberikan oleh Johannes Kotjo melalui keluarga serta staf Eni Saragih.
Uang Rp500 juta itu merupakan pemberian keempat dari Johannes Kotjo. Sebelumnya, Johannes Kotjo telah memberikan uang suap sebesar Rp2 miliar pada Desember 2017; Rp2 miliar pada Maret 2018; dan Rp300 juta pada Juni 2018.
Uang suap tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatangan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga Eni Maulana Saragih bersama sejumlah pihak telah menerima uang suap sekira Rp4,8 miliar.
(okezone.com)
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
TNI/Polri
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Sport