Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Ketua MPR Bilang Pemerintah Hitung Untung-Rugi Status Bencana Lombok

Harijal - Selasa, 21 Agustus 2018 13:31 WIB
Ketua MPR Bilang Pemerintah Hitung Untung-Rugi Status Bencana Lombok
Photo : ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyayangkan sikap pemerintah yang tak segera menetapkan status bencana nasional di Lombok, Nusa Tenggara Barat, hanya karena pertimbangan pariwisata.

Pemerintah sebagaimana dinyatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, kata Zulkifli, khawatir sektor pariwisata menurun pesat ke Indonesia jika Lombok berstatus bencana nasional. Bencana alam menyangkut nyawa manusia sehingga tidak sepatutnya pemerintah menghitung untung atau rugi.

"Tapi tadi Sekkab (Sekertaris Kabinet) mengatakan takut merugikan rakyat NTB karena nanti pariwisata tidak ada yang datang. Saya bilang, kan ini bencana alam, masih hitung untung-rugi," ujarnya ketika hadir dalam forum Momentum Taubat Nasional di AQL Islamic Center, Jakarta, pada Senin, 20 Agustus 2018.

Baca Juga:

Dengan ditetapkannya gempabumi di Lombok sebagai bencana nasional, bantuan akan lebih besar. Sebab anggaran bantuannya langsung bisa disalurkan dari kas pemerintah pusat; sedangkan bila statusnya hanya bencana daerah, kas negara hanya berasal dari kas daerah yang terbatas.

"Karena ini menyangkut manusia, menyangkut nyawa, menyangkut orang. Enggak bisa karena (pertimbangan pariwisata) itu, yang penting selamatkan dulu. Bahwa nanti wisatawan lain-lain, nantilah itu dipikirin. Yang penting sekarang saudara-saudara kita itu hari ini ditangani dulu dan itu yang bisa memobilisasi itu pemerintah. Itu yang harus kita optimalkan," katanya.

Baca Juga:

Dia mencontohkan, ketika letusan Gunung Sinabung terjadi dan ditetapkan sebagai bencana nasional, bantuan secara besar-besaran langsung datang untuk masyarakat yang terdampak bencana. Pemerintah harus menindaklanjuti bencana Lombok sebagai bencana nasional agar bantuan yang masuk cepat.

MPR, katanya, telah mendesak pemerintah untuk meningkatkan status bencana alam di Lombok sebagai bencana nasional. Sebab hanya pemerintah satu-satunya yang bertanggung jawab dan mampu memobilisasi bantuan secara masif untuk para korban gempa. 


(viva.co.id)

SHARE:
beritaTerkait
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
komentar
beritaTerbaru