Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
JAKARTA, kabarmelayu.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menuai kecaman keras dari masyarakat, khususnya warga Ibu Kota. Kali ini, ucapannya yang dinilai menyinggung masalah SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) menjadi penyebabnya.
Kasus tersebut bermula ketika Ahok mengadakan kunjungan ke Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Di sana, Ahok sempat menyampaikan arahan dihadapan masyarakat setempat. "Bisa saja dalam hati kecil Bapak dan Ibu enggak bisa pilih saya, ya kan dibohongi pakai Surat al-Maidah:51 macem-macem itu," ujar Ahok ketika itu.
Pernyataan Ahok tersebut muncul direkaman video berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik yang diunggah akun YouTube Pemprov DKI berjudul '27 Sept 2016 Gubernur Basuki T Purnama Kunjungan ke Keplauanu Seribu dalam Rangka Kerja Sama dengan STP'. Kalimat berbau SARA itu terdengar di menit 24 dari detik 15-23 pada rekaman itu.
Baca Juga:
Atas ucapannya itu, Ahok mendapat kritik keras dari sejumlah kalangan karena dianggap telah melecehkan Alquran. Bahkan, salah seorang warga Jakarta, Irfan Noviandana, pada Rabu (5/10/16) kemarin mulai membuat petisi di laman www.change.org yang ditujukan kepada sang gubernur.
"Selaku warga negara Indonesia, khususnya masyarakat yang beragama Islam, kami merasa sangat terganggu atas ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang melecehkan ayat suci Alquran," ungkap Irfan.
Baca Juga:
Ada beberapa poin tuntutan yang diajukan Irfan lewat laman petisi tersebut. Poin yang pertama adalah menuntut permintaan maaf dan rasa penyesalan dari Ahok atas ucapannya yang dinilai melecehkan kitab suci umat Islam.
Poin kedua, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan langkah serius untuk memperingatkan gubernur DKI Jakarta atas perbuatannya. Selanjutnya, di poin ketiga, Irfan meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan teguran kepada Ahok agar tidak lagi memicu keresahan umat beragama.
Salah satu warga di Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara, M Amin mengatakan, Ahok sama sekali tidak mencerminkan kepribadian seorang pemimpin yang baik. Menurut dia, ucapan sang pejawat (incumbent) kali ini dapat menimbulkan keresahan dan suasana tidak nyaman di kalangan masyarakat Jakarta, terutama umat Islam.
"Selama ini Ahok selalu gembar-gembor kepada para lawan politiknya untuk tidak melakukan kampanye SARA. Tapi, di antara para kandidat gubernur yang ada saat ini, ternyata dia sendiri yang suka menyinggung-nyinggung soal SARA," kata Amin.(rec)
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui sinergi den
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Aksi pemerasan disertai ancaman kekerasan berhasil diungkap jajaran Polsek Sukajadi. Korbannya seorang pria ya
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam
TNI/Polri
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SUMUT Ratusan anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur didampingi Tim Pengacara, LSM Penjara Rohul, dan Ketua Adat men
Peristiwa
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata dalam mewujudkan Zero Stunt
Sosial
kabarmelayu.com,TEMBILAHAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membakar lahan gambu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim