Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Jokowi Teken Perpres 66/2019, Kini Ada Posisi Wakil Panglima TNI

Harijal - Kamis, 07 November 2019 12:39 WIB
Jokowi Teken Perpres 66/2019, Kini Ada Posisi Wakil Panglima TNI
Photo : VIVA / Bayu Januar
Panglima TNI Marsekal Marsekal Hadi Tjahjanto

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam Perpres itu, ada jabatan Wakil Panglima TNI.

Wakil Panglima TNI muncul karena Peraturan Presiden 66/2019 diteken oleh Presiden Jokowi tertanggal 18 Oktober 2019. Aturan itu diundangkan di Jakarta oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tjahjo Kumolo.

Perpres 66/2019 ini diunggah di website milik Sekretariat Negara Republik Indonesia atau https://jdih.setneg.go.id/Produk yang dikutip pada Kamis, 7 November 2019.

Baca Juga:

Perpres 66/2019 diterbitkan untuk penyesuaian dengan perkembangan kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Maka, Perpres 66/2019 ini mengganti Perpres Nomor 42/2019 atas Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI.

Dalam Pasal 13 Perpres 66/2019 disebutkan bahwa Markas Besar TNI meliputi unsur pimpinan terdiri atas Panglima dan Wakil Panglima. Tentu, Panglima dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Wakil Panglima.

Baca Juga:

Pada Pasal 15 disebutkan bahwa Wakil Panglima merupakan koordinator Pembinaan Kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.

Di samping itu, jabatan Wakil Panglima diisi oleh Perwira Tinggi (Pati) bintang 4 sama seperti Panglima TNI.

(viva.co.id)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
Dinkes Bersama KONI Pekanbaru dan PMI Riau Bagikan 2000 Masker ke Pengguna Jalan
komentar
beritaTerbaru