Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam
TNI/Polri
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hendak melarang kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan pihaknya mendukung karena larangan tersebut sesuai ajaran agama sekaligus berlandaskan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Agama memiliki ajaran dari Tuhan yang wajib diikuti oleh para pemeluknya. Islam merupakan agama terbesar di Indonesia dan Islam melarang LGBT," kata pria yang akrab disapa Awiek seperti dikutip dari Antara, Minggu (24/11).
Baca Juga:
Awiek mendukung penolakan LGBT sebagai orientasi seksual yang menyimpang. Wakil Sekjen DPP PPP itu bahkan menyebut LGBT sebagai virus yang mengancam generasi mendatang.
PPP, yang dua ketua umum-nya sudah terjerat kasus korupsi, juga meminta Kejagung bisa terus mempertahankan larangan itu meski banyak kritik. Awiek juga berharap diikuti kementerian/lembaga lainnya dalam seleksi CPNS.
Baca Juga:
"Penerapan ketentuan larangan LGBT bagi CPNS Kejagung itu layak diterapkan di semua instansi pemerintahan di Indonesia," ucap dia.
Sebelumnya, beberapa syarat seleksi CPNS Kejagung di laman resmi rekrutmen.kejaksaan.go.id, terdapat persyaratan khusus yang memicu kontroversi publik.
Pertama, larangan bagi LGBT. Kemudian, pendaftar tidak boleh bertato dan bertindik untuk laki-laki dan tak boleh memiliki cacat mental. Ada pula syarat peserta harus memiliki postur tubuh ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) sekitar 18 sampai 25 untuk formasi umum seperti dokter ahli pertama dan jaksa ahli pertama.
Ketentuan serupa juga berlaku bagi formasi khusus penyandang disabilitas yang dibuka untuk jabatan pengolah data perkara dan putusan, serta jabatan pranata barang bukti.
"Kita kan pengen yang normal, yang wajar-wajar saja. Kita tidak mau yang aneh-aneh," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (21/11).
Sebelunya, anggota Onbudsman RI Ninik Rahayu menemukan sejumlah kebijakan diskriminatif dalam pelaksanaan CPNS 2019. Di antaranya adalah pelarangan keikutsertaan warga yang memiliki orientasi seksual yang dianggap menyimpang di Kejagung dan ibu hamil di Kementerian Pertahanan.
Padahal, persoalan itu tak relevan dengan teknis bidang pekerjaan terkait.
(cnnindonesia.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam
TNI/Polri
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SUMUT Ratusan anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur didampingi Tim Pengacara, LSM Penjara Rohul, dan Ketua Adat men
Peristiwa
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata dalam mewujudkan Zero Stunt
Sosial
kabarmelayu.com,TEMBILAHAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membakar lahan gambu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim
kabarmelayu.com,PELALAWAN Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga pendinginan, terus dilakukan secara berkelanjutan. P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapela
Pemerintahan
Peringati HUT ke81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Pemerintahan