Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Mendagri Cek PPATK Soal Rekening Kasino Kepala Daerah Rp50 M

Harijal - Minggu, 15 Desember 2019 11:26 WIB
Mendagri Cek PPATK Soal Rekening Kasino Kepala Daerah Rp50 M
(CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menemui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya, mengkonfirmasi informasi terkait sejumlah kepala daerah yang memiliki dana berupa valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar di rekening permainan kasino di luar negeri.

"Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK," kata Tito usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Sabtu (14/12).

Dia mengaku akan mendalami informasi PPATK lebih lanjut untuk mengetahui validitas faktanya. Tito juga mempersilakan lembaga penegak hukum untuk ikut menyelidiki informasi tersebut.

Baca Juga:

"Kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga dalam rangka pengawasan vertik, kami ada Inspektorat," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa PPATK mengungkap sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di kasino luar negeri.

Baca Juga:

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Jumat (13/12).

(cnnindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
PLN Tembilahan  Belum Tuntaskan Kabel Semrawut
9 Perusahaan Siap Perbaiki 6,44 Kilometer Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa
Agung Nugroho Senang Anak-anak Kembali Sekolah
Karhutla Riau Mulai Terkendali
Sekda Inhil Hadiri Paripurna ke-15 DPRD. Masa Persidangan VI Ditutup dan Persidangan VII Dibuka
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
komentar
beritaTerbaru