Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Bahas Covid-19, DPRD Riau Gelar RDP dengan Dinkes dan RS Rujukan

Harijal - Rabu, 14 Oktober 2020 18:37 WIB
Bahas Covid-19, DPRD Riau Gelar RDP dengan Dinkes dan RS Rujukan
fin/re

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Setiap Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 di Riau, diminta agar menyediakan 5 persen ruang ICU dari jumlah bed (tempat tidur). Disisi lain Pemprov Riau diharapkan dapat mencarikan solusi bagi setiap RS Rujukan yang kekurangan anggaran dan SDM.

Hal ini mengemuka pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Riau dengan Kadinkes Riau serta sejumlah Pimpinan RS Rujukan Covid-19 diruang Medium DPRD Riau, Rabu (14/10/20).

Dalam RDP bersama Forkopimda itu, Wakil ketua DPRD Riau Hardianto selaku pimpinan rapat mengungkapkan ada 3 poin yang menjadi topik bahasan. Yakni, kian menipisnya ketersediaan obat, meningkatnya pasien Covid-19 akhir-akhir ini, serta macetnya pembayaran isentif tenaga medis.

Baca Juga:

Sementara anggota komisi V DPRD Riau usai RDP Ade Hartati Rahmad, mengatakan RDP cenderung pembahasannya mengerucut pada masalah teknis pada masalah hilir.

"Tadi terungkap bahwa cenderung pembahasannya pada masalah hilir apa yang harus kita lakukan terhadap pasien-pasien Covid-19. Juga tadi terungkap bahwa ruang ICU nya kurang, dana isentif dokter dan tenaga medis yang belum terbayar dan ruang ICU anak yang tidak ada", ujarnya.

Baca Juga:

Ade mengatakan bahwa apa yang terjadi saat ini tidak terlepas dari bagaimana pemerintah menerjemahkan politik penyelenggaraan pemerintahan. Karena penyelenggaraan pemerintahan hari ini ada di tangan penguasa di provinsi Riau, yakni Gubernur.

"Nah tadi memang kita tidak melihat bahwa perencanaan seperti apa yang ada untuk menghadapi Covid-19 tiga bulan ke depan karena diskusi lebih merujuk pada hal-hal teknis", ucap anggota dewan dari fraksi PAN.

Menurutnya, apa yang dibicarakan itu sudah ada dasar hukumnya,  regulasinya sudah jelas, mulai dari pusat sampai ke daerah.

"Artinya regulasi ini kan yang akan menjadi dasar dalam penyelenggaraan. Ini kan menjadi kiblatnya dalam penyelenggaraan penanganan covid-19, iya kan", ucapnya.

Ia mengatakan, kalau sudah paham terkait regulasi dan komit politik penyelenggaraan pemerintah, maka tentu norma-norma yang ditimbulkan oleh dua hal tadi, tidak lagi menjadi kendala di lapangan 

"Nah tadi kita lihat kan masih banyak kendala. Ruang ICU aja kita belum siap. Untuk Riau aja masih 51 se-provinsi Riau, sementara angka positif Covid makin tinggi", ungkap anggota dewan asal dapil Pekanbaru tersebut.

Ade Hartati berharap, hal-hal seperti ini segera ditemukan solusinya oleh Pemprov Riau. Sebab, kaitannya dengan politik anggaran pemerintah.

Dikatakan, berdasarkan laporan 
keuangan dari Dinas kesehatan (Dinkes) Riau per 12 Oktober, baru 43% yang terpakai dari Rp 700 miliar dana Covid-19.

"Artinya rasionalkah 60% lagi kita dorong dalam 3 bulan. Melihat 40% baru 18 bulan. Yang 60% mau kita habiskan 3 bulan itu rasional nggak gitu. Ada kepatutan tidak. Kita kan  bertanya lagi harus seperti itu", ucapnya.

Ade mengatakan, sesuai regulasi   setiap rumah sakit diwajibkan menyiapkan 5% dari dari kapasitas ruang isolasi. Namun berapa RS yang sudah punya komitmen untuk itu pihaknya belum tahu persis. 

"Persoalannya bagaimana dengan RS yang anggarannya terbatas seperti RS Tabrani. Dia kan punya komitmen tapi dia tidak punya kemampuan anggaran, tidak punya kemampuan SDM untuk status KLB. Maka sesuai UU itu menjadi beban dari pada pemerintah", ujar Ade. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Suap Jabatan, Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK, Istri Muda Dipulangkan
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen
Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara
Sebagian Wilayah Riau Diprakirakan Hujan, Bengkalis, Dumai dan Rohil Waspada Gelombang
komentar
beritaTerbaru