Minggu, 17 Mei 2026 WIB

Pemprov Usulkan Perubahan Status BRK Menjadi BPD Syariah

Harijal - Senin, 14 Desember 2020 16:58 WIB
Pemprov Usulkan Perubahan Status BRK Menjadi BPD Syariah
Foto: ist

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Status perusahaan daerah Bank Riau Kepri (BRK) yang selama ini dikelola secara konvensional, dalam waktu dekat akan berubah menjadi Bank Syariah.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Riau dengan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution, Forkopimda dan sejumlah anggota Dewan, Senin (14/12/20).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPRD Riau Hardianto itu, beragendakan penyampaian Rancangan Perda tèntang perubahan atas Perda No.10 tahun 2002 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau dari perusahaan daerah menjadi PT BPD Riau oleh Kepala Daerah.

Baca Juga:

Usai paripurna, Hardianto mengatakan perubahan status BRK ini baru sebatas penyampaian dari Pemda Riau.

"Konversi ini baru penyampaian dari pemerintah daerah. Masalah tahapan berikutnya nanti akan kita kaji," ujarnya.

Baca Juga:

Menurutnya pada rapat paripurna berikutnya akan ada pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu, baru jawaban pemerintah.

"Kalau memang nanti bisa lanjut maka dibentuk Pansus. Nah, nanti Pansus akan bekerja membahas Raperda tersebut apakah isinya sesuai apa tidak. Jadi ini belum final," ungkapnya.

Ketika ditanya kapan dibentuknya Pansus tersebut, Hardianto mengatakan tergantung. Bisa 30 hari bisa 3 bulan, tergantung.

Hardianto menilai, BRK selama ini dikelola oleh orang-orang profesional.

"Alhamdullilah sejak terbentuknya BRK sampai detik ini keuntungan yang diraih relatif naik", ucapnya.

Sekedar diketahui, Bank konvensional memiliki sistem operasional yang bebas nilai. Dalam menjalankan setiap kegiatannya, bank konvensional berdiri sendiri dan bebas dari nilai-nilai agama seperti yang dianut bank syariah.

Sementara informasi lain yang dikutip dari berbagai sumber menyebutkan, ada 3 poin kelemahan bank Syariah.

Pertama, bahwa bank dengan sistem ini terlalu berprasangka baik kepada semua nasabahnya dan beransumsi bahwa semua orang yang terlibat dalam bank Islam adalah jujur.

Kedua, sistem bagi hasil memerlukan perhitungan-perhitungan yang rumit terutama dalam menghitung bagian laba nasabah yang kecil-kecil dan yang nilai simpanannya di bank tidak tetap.

Ketiga, karena bank ini membawa misi bagi hasil yang adil,maka bank Islam lebih memerlukan tenaga-tenaga profesional yang andal dari pada bank konvensional. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
Ratusan Pasien di Puskesmas Simpang Tiga Diperiksa Satu Dokter, Antrean Sampai 3 Jam
Polemik PPDB MTsN 2 Inhil, Penasehat PPWI Inhil Zulkifli Minta Transparansi dan Evaluasi
Aparat Lambat Tutup Warung Remang-Remang Cafe KE Lipat Kain, Warga Nyatakan Siap Turun Tangan
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
komentar
beritaTerbaru