Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak lakilaki yang sebelumnya dilaporkan hilang tenggelam saat mand
Peristiwa
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Status perusahaan daerah Bank Riau Kepri (BRK) yang selama ini dikelola secara konvensional, dalam waktu dekat akan berubah menjadi Bank Syariah.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Riau dengan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution, Forkopimda dan sejumlah anggota Dewan, Senin (14/12/20).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPRD Riau Hardianto itu, beragendakan penyampaian Rancangan Perda tèntang perubahan atas Perda No.10 tahun 2002 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau dari perusahaan daerah menjadi PT BPD Riau oleh Kepala Daerah.
Baca Juga:
Usai paripurna, Hardianto mengatakan perubahan status BRK ini baru sebatas penyampaian dari Pemda Riau.
"Konversi ini baru penyampaian dari pemerintah daerah. Masalah tahapan berikutnya nanti akan kita kaji," ujarnya.
Baca Juga:
Menurutnya pada rapat paripurna berikutnya akan ada pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu, baru jawaban pemerintah.
"Kalau memang nanti bisa lanjut maka dibentuk Pansus. Nah, nanti Pansus akan bekerja membahas Raperda tersebut apakah isinya sesuai apa tidak. Jadi ini belum final," ungkapnya.
Ketika ditanya kapan dibentuknya Pansus tersebut, Hardianto mengatakan tergantung. Bisa 30 hari bisa 3 bulan, tergantung.
Hardianto menilai, BRK selama ini dikelola oleh orang-orang profesional.
"Alhamdullilah sejak terbentuknya BRK sampai detik ini keuntungan yang diraih relatif naik", ucapnya.
Sekedar diketahui, Bank konvensional memiliki sistem operasional yang bebas nilai. Dalam menjalankan setiap kegiatannya, bank konvensional berdiri sendiri dan bebas dari nilai-nilai agama seperti yang dianut bank syariah.
Sementara informasi lain yang dikutip dari berbagai sumber menyebutkan, ada 3 poin kelemahan bank Syariah.
Pertama, bahwa bank dengan sistem ini terlalu berprasangka baik kepada semua nasabahnya dan beransumsi bahwa semua orang yang terlibat dalam bank Islam adalah jujur.
Kedua, sistem bagi hasil memerlukan perhitungan-perhitungan yang rumit terutama dalam menghitung bagian laba nasabah yang kecil-kecil dan yang nilai simpanannya di bank tidak tetap.
Ketiga, karena bank ini membawa misi bagi hasil yang adil,maka bank Islam lebih memerlukan tenaga-tenaga profesional yang andal dari pada bank konvensional. (fin)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak lakilaki yang sebelumnya dilaporkan hilang tenggelam saat mand
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pasien Puskesmas Simpang Tiga Pekanbaru mengeluh. Ratusan pasien hari ini hanya dilayani oleh satu dokter pada S
Kesehatan
INHIL Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MTsN 2 Indragiri Hilir kembali menuai sorotan publik. Sejumlah persoalan mulai
Pendidikan
Aparat Lambat Tutup Warung RemangRemang Cafe KE Lipat Kain, Masyarakat Siap Turun Tangan
Hukrim
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia kembali berhasil digagalkan oleh Direktorat Po
Hukrim
kabarmelayu.com,MANADO Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara periode 20262031 resmi dilantik dan dikukuhk
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Pimpinan Daerah Salimah Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat organisasi melalui Pelatihan Kepe
Sosial
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SEORANG guru di Papua Selatan membuat surat terbuka untuk Presiden RI, Prabowo Subianto. Dirinya merasa menjadi korban kezol
Pendidikan