Minggu, 17 Mei 2026 WIB

Hujan Interupsi, DPRD Riau Gelar Paripurna Perubahan Perda

Harijal - Senin, 11 Januari 2021 17:44 WIB
Hujan Interupsi, DPRD Riau Gelar Paripurna Perubahan Perda
fin/re

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Meski secara fisik hanya dihadiri oleh ketua-ketua fraksi dan sebagian ketua-ketua komisi, namun rapat paripurna DPRD Riau tentang perubahan Perda nomor 10 tahun 2002 tetap digelar, Senin (11/1/21).

Menariknya paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Riau Agung Nugroho tersebut, diwarnai hujan interupsi.

Adalah ketua Komisi I DPRD Riau Parisman Ikhwan SE yang mengawali interupsi. Politisi partai Golkar itu menilai paripurna tentang Perubahan atas Perda No.10 tahun 2002 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) tidak sesuai tatib DPRD.

Baca Juga:

"Ijin interupsi ketua agenda paripurna tentang perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) ini tidak sesuai tatib DPRD. Jadi sebaiknya paripurna ini dipending dulu", ujarnya.

Belum sempat memberi penjelasan, Agung Nugroho yang kembali mencoba berbicara kembali di interupsi. Kali ini dari Kelmi Amri. Sama dengan Parisman, Kelmi juga memprotes paripurna tentang perubahan Perda tersebut karena sebelumnya tidak diumumkan dalam rapat Banmus.

Baca Juga:

Bahkan penjelasan wakil ketua DPRD Riau Hardianto yang mencoba menjelaskan agar rapat paripurna ini bisa tetap berlangsung, tak meenyurutkan semangat sesama fraksinya yakni, Gerindra Marwan Yohanis melakukan interupsi. Hingga pada akhirnya rapat paripurna pun diskors 5 menit.

Sesaat setelah pimpinan dewan berunding dengan ketua-ketua fraksi di meja pimpinan rapat, paripurna pun akhirnya  bisa dilanjutkan.

Paripurna ini sendiri dihadiri ketua komisi dan ketua fraksi-fraksi DPRD  Riau. Mereka antara lain Fraksi Golkar, Karmila Sari, Sewitri, Sulastri, Parisman Ihwan, Yanti Komala Sari, Fraksi PDIP Syafaruddin Poti, Almainis, Iwandi, Sugeng Pranoto, Fraksi Demokrat Kelmi Amri.

Selanjutnya Fraksi Gerindra Nurzafri, Marwan Yohanis, Fraksi PAN Zulfi Mursal, Fraksi PKS Markarius Anwar, Fraksi PKB Abu Khoiri, Sugianto, Fraksi Gabungan, M. Arpah, beserta anggota DPRD Riau lainnya secara virtual.

Sementara dari Pemprov Riau dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, dan Forkopimda Riau.

Dalam dalam rapat paripurna kali ini mengagendakan Penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No.10 tahun 2002 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah sekaligus Pembentukan Pansus oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keanggotaan panitia khusus pembahasan rancangan perda tentang perubahan atas Perda no.10 tahun 2002 tentang perubahan bentuk badan hukum bank pembangunan daerah Riau dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) bank pembangunan daerah.

Sedangkan agenda kedua, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rehabilitas Hutan dan Lahan Kritis oleh DPRD Provinsi Riau. Rancangan ini disampaikan oleh Yanti Komala Sari dari Fraksi Golkar.(fin)

SHARE:
beritaTerkait
Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
Ratusan Pasien di Puskesmas Simpang Tiga Diperiksa Satu Dokter, Antrean Sampai 3 Jam
Polemik PPDB MTsN 2 Inhil, Penasehat PPWI Inhil Zulkifli Minta Transparansi dan Evaluasi
Aparat Lambat Tutup Warung Remang-Remang Cafe KE Lipat Kain, Warga Nyatakan Siap Turun Tangan
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
komentar
beritaTerbaru