Kamis, 06 Agustus 2026 WIB

DPRD Rohil Segera Sahkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi - Selasa, 28 Mei 2024 16:51 WIB
DPRD Rohil Segera Sahkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Wakil Ketua DPRD Rohil, Hamzah, memimpin rapat Banmus.(Foto: Yan)
ROHIL - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil melakukan rapat membahas sejumlah rancangan peraturan daerah, terkhusus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok akan segera disahkan menjadi Perda.

"Hari ini kita rapat Banmus membahas sejumlah ranperda dan menjadwalkan untuk paripurna salah satunya akan di paripurnakan itu ranperda kawasan tanpa rokok," kata Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah usai memimpin rapat banmus di kantor DPRD Rohil.

Politisi Partai Hanura itu menambahkan pengesahan ranperda kawasan tanpa rokok menjadi sebuah peraturan daerah akan dilaksanakan dalam sidang paripurna yang akan digelar pada tanggal 3 Juni mendatang.

Ranperda ini, sebelumnya sudah dibahas pada tahun 2023 lalu, namun karena muatan materi ranperda belum sempurna maka tahun ini kembali dibahas oleh DPRD Rohil.

Baca Juga:

"Ranperda KTR akan kita paripurnakan nanti pada tanggal 3 Juni dari rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah," sebutnya.

Ditambahkan Hamzah, saat ini terdapat dua ranperda yang masih dalam tahap finalisasi oleh bagian hukum Setda Provinsi Riau. Selanjutnya akan menyusul untuk disahkan. (Yan)

Baca Juga:
Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Samsuri Daris Reses di Kecamatan Reteh, Serap Aspirasi
Perda Pertanggungjawaban APBD Bengkalis 2025 Disahkan,
Truk Batu Bara Bikin Jalan di Kuala Cinaku Makin Parah
Perjuangan Membuahkan Hasil, Perbaikan jalan dan Jembatan di Parit Landang Dilanjutkan ke Parit Tamrak
Anggota DPRD Riau Ini Nilai Program MBG Belum Sentuh Maksimal Daerah 3T seperti Inhil
Bentrok Dua Kubu Saat Rapat Banggar DPRD Riau, Ini Penjelasan Versi Indra Gunawan
komentar
beritaTerbaru