Senin, 15 Juni 2026 WIB

DPRD Rohil Segera Sahkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi - Selasa, 28 Mei 2024 16:51 WIB
DPRD Rohil Segera Sahkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Wakil Ketua DPRD Rohil, Hamzah, memimpin rapat Banmus.(Foto: Yan)
ROHIL - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil melakukan rapat membahas sejumlah rancangan peraturan daerah, terkhusus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok akan segera disahkan menjadi Perda.

"Hari ini kita rapat Banmus membahas sejumlah ranperda dan menjadwalkan untuk paripurna salah satunya akan di paripurnakan itu ranperda kawasan tanpa rokok," kata Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah usai memimpin rapat banmus di kantor DPRD Rohil.

Politisi Partai Hanura itu menambahkan pengesahan ranperda kawasan tanpa rokok menjadi sebuah peraturan daerah akan dilaksanakan dalam sidang paripurna yang akan digelar pada tanggal 3 Juni mendatang.

Ranperda ini, sebelumnya sudah dibahas pada tahun 2023 lalu, namun karena muatan materi ranperda belum sempurna maka tahun ini kembali dibahas oleh DPRD Rohil.

Baca Juga:

"Ranperda KTR akan kita paripurnakan nanti pada tanggal 3 Juni dari rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah," sebutnya.

Ditambahkan Hamzah, saat ini terdapat dua ranperda yang masih dalam tahap finalisasi oleh bagian hukum Setda Provinsi Riau. Selanjutnya akan menyusul untuk disahkan. (Yan)

Baca Juga:
Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Momentum HUT Inhil Ke-61, Anggota DPRD Riau Ini Sebut Infrastruktur Keluhan Utama
Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasikan Pembangunan
Ketua Komisi I dan II DPRD Inhil Soroti Sikap Tertutup Kades Lubuk Besar Soal Data Lahan Warga
SF Hariyanto Tegaskan ASN Setwan Riau, Jangan Ada Lagi Masalah SPPD
Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pemprov Riau Sambut Baik Ranperda Tanah Ulayat
Pemko dan DPRD Pekanbaru Setujui Ranperda PSPD Menjadi Perda
komentar
beritaTerbaru