Bawa 2 Kilogram Sabu Lewat Bandara SSK II, Seorang Pria Asal Aceh Diamankan
Bawa 2 Kilogram Sabu Lewat Bandara SSK II, Seorang Pria Asal Aceh Diamankan
Hukrim
"Sebab dalam ketentuan tersebut, cuti tambahan (setelah 3 bulan pertama) hanya dapat diberikan jika ada keadaan khusus yang dibuktikan dengan keterangan dokter. Syarat Keadaan khusus tersebut hendaknya dipermudah," kata Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Selain itu kelompok buruh juga mendorong agar upah bagi pekerja perempuan yang mengambil cuti pada bulan ke-5 dan ke-6, tetap dibayarkan 100 persen gaji, bukan 75 persen dari gaji. Berkaitan dengan cuti bagi pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan, buruh juga mendorong hendaknya mencapai 10 hari.
Baca Juga:
"Ini penting untuk menjamin keselamatan ibu dan anak pascamelahirkan," ucapnya.
Pemerintah melalui Disnaker juga didorong untuk menjamin kepatuhan dari perusahaan untuk memberikan cuti maksimal 6 bulan dan upah 100 persen kepada pekerja perempuan yang melahirkan.
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka berharap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan nantinya dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menurunkan stunting pada anak.
"Dengan kata kesejahteraan ini bisa diterjemahkan ke dalam parameter-parameter yang lebih implementatif dan lebih terukur sebagai ukuran adanya peningkatan kesejahteraan ibu dan anak," kata Diah Pitaloka.
Pihaknya mengatakan untuk mencapai tingkat kecukupan gizi pada anak, harus dilakukan edukasi dan sosialisasi sehingga masyarakat mampu memahami dan menerapkan pengetahuannya dalam upaya-upaya memenuhi gizi anak.
"Misalnya tingkat kecukupan gizi bagi anak, kita ingin edukasi, sosialisasi atau (pemberian) informasi yang bisa meningkatkan gizi anakanak kita, jadi sifatnya tidak hanya ada program, lalu selesai," kata perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) ini.
Lebih lanjut, RUU ini diharap nantinya akan terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) dalam pemberantasan stunting. "Sifatnya nanti menjadi terintegrasi dengan perencanaan nasional yang nantinya ini menjadi komitmen nasional dalam pemberantasan stunting," kata Diah Pitaloka.
RUU KIA merupakan inisiatif DPR RI pada 30 Juni 2022. Pemerintah kemudian menindaklanjuti RUU KIA dengan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama seluruh pemangku kepentingan.
Bawa 2 Kilogram Sabu Lewat Bandara SSK II, Seorang Pria Asal Aceh Diamankan
Hukrim
Silaturahmi Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Berbalut Nostalgia, Siak Kembali Jadi Perbincangan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 15 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 20262030 yang telah dikirimkan ol
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dunia pendidikan profesi advokat di Provinsi Riau memasuki babak baru dengan terjalinnya kerja sama strategis
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan HUT RI ke81 tahun 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Merah Kecamatan Si
Sport
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Personel Polsek Kandis Bersama Petani Merawat Tanaman Jagung, Jaga Hingga Panen
Lingkungan
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Polres Kampar berhasil menggerebek sebuah rumah
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Pernyataan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko di salah satu media si
Hukrim