Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pemerintahan
"Sebab dalam ketentuan tersebut, cuti tambahan (setelah 3 bulan pertama) hanya dapat diberikan jika ada keadaan khusus yang dibuktikan dengan keterangan dokter. Syarat Keadaan khusus tersebut hendaknya dipermudah," kata Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Selain itu kelompok buruh juga mendorong agar upah bagi pekerja perempuan yang mengambil cuti pada bulan ke-5 dan ke-6, tetap dibayarkan 100 persen gaji, bukan 75 persen dari gaji. Berkaitan dengan cuti bagi pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan, buruh juga mendorong hendaknya mencapai 10 hari.
Baca Juga:
"Ini penting untuk menjamin keselamatan ibu dan anak pascamelahirkan," ucapnya.
Pemerintah melalui Disnaker juga didorong untuk menjamin kepatuhan dari perusahaan untuk memberikan cuti maksimal 6 bulan dan upah 100 persen kepada pekerja perempuan yang melahirkan.
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka berharap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan nantinya dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menurunkan stunting pada anak.
"Dengan kata kesejahteraan ini bisa diterjemahkan ke dalam parameter-parameter yang lebih implementatif dan lebih terukur sebagai ukuran adanya peningkatan kesejahteraan ibu dan anak," kata Diah Pitaloka.
Pihaknya mengatakan untuk mencapai tingkat kecukupan gizi pada anak, harus dilakukan edukasi dan sosialisasi sehingga masyarakat mampu memahami dan menerapkan pengetahuannya dalam upaya-upaya memenuhi gizi anak.
"Misalnya tingkat kecukupan gizi bagi anak, kita ingin edukasi, sosialisasi atau (pemberian) informasi yang bisa meningkatkan gizi anakanak kita, jadi sifatnya tidak hanya ada program, lalu selesai," kata perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) ini.
Lebih lanjut, RUU ini diharap nantinya akan terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) dalam pemberantasan stunting. "Sifatnya nanti menjadi terintegrasi dengan perencanaan nasional yang nantinya ini menjadi komitmen nasional dalam pemberantasan stunting," kata Diah Pitaloka.
RUU KIA merupakan inisiatif DPR RI pada 30 Juni 2022. Pemerintah kemudian menindaklanjuti RUU KIA dengan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama seluruh pemangku kepentingan.
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Langkah inovatif Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang yang memberdayakan para kader Tim Penggerak Pemberdayaan
Pemerintahan
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Hanya selang beberapa hari setelah kejadian yang menewaskan 5 korban, kecelakaan maut kembali terjadi di ruas To
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru menyatakan komitmen penuh dampingi Pe
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA meminta para kepala daerah di Provinsi Riau dapat me
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Satu ASN Satu RW bertujuan memperkuat pendataan warga. Program ini bertujuan mendukung penyaluran bantua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang warga Bandung yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ka
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini 1 (PD 1) tsunami pagi ini untuk
Lingkungan
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini