Bawa 2 Kilogram Sabu Lewat Bandara SSK II, Seorang Pria Asal Aceh Diamankan
Bawa 2 Kilogram Sabu Lewat Bandara SSK II, Seorang Pria Asal Aceh Diamankan
Hukrim
Terpilihnya Arif itu berdasarkan keputusan yang akan disahkan dalam Sidang Paripurna, Rabu (9/10/2024).
Dimana saat ini DPD RI Periode 2024-2029 sedang menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Komite I-IV dan Badan-badan.
Baca Juga:
Antara lain Komite I, Komite II, Komite III, Komite IV, Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).
Badan Kerjasama Parlemen (BKSP), Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dan Badan Kehormatan (BK) DPD RI Periode 2024-2029.
Baca Juga:
Arif Eka Saputra, S.Pi diamanahkan oleh seluruh provinsi di Sub Wilayah Barat I untuk menjadi Pimpinan Komite IV DPD RI.
Dalam rapat musyawarah Komite IV, seluruh pimpinan mempercayai senator asal Riau tersebut menjabat sebagai Pimpinan Komite IV DPD RI.
Adapun Ketua Komite IV adalah Ahmad Nawardi, S.Ag (Dapil Jawa Timur) serta Wakil Ketua Komite IV, Novita Anakotta,S.H.,M.H, (Dapil Maluku), Sinta Rosma Yenti, S.A.P. ( Dapil Kalimantan Timur) dan Arif Eka Saputra, S.Pi (Dapil Riau).
Atas kepercayaan ini, Arif Eka Saputra menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh senator dari Sub Wilayah Barat I.
Ia berharap di Komite IV dapat berkontribusi signifikan dan bersinergi untuk kemajuan daerah.
"Dan tentunya apresiasi yang sama juga disampaikan kepada para pimpinan Komite IV atas mandat sebagai Wakil Ketua Komite IV serta berharap adanya kerjasama yang baik terutama di bidang-bidang mitra kerja yang dinaungi Komite IV DPD RI " kata Arif kepada bukamata.co, Rabu, 9 Oktober 2024 melalui pesan tertulisnya.
"Saya mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas kepercayaan teman-teman senator seluruhnya, yang memberikan mandat menjadi pimpinan Wakil Ketua Komite IV DPD RI. Untuk kedepannya bidang lingkup tugas Komite IV ini akan merupakan isu-isu yang menjadi fokus saya yang berkaitan dengan APBN, perimbangan keuangan pusat dan daerah, dan tentunya usaha mikro, kecil dan menengah," beber Arif.
Jadi ujar Arif, diriya berharap koleganya di senayan agar bersama-sama memperjuangkan tugas tersebut dan memberikan kontribusi maksimal terkait persoalan-persoalan di daerah yang harus diperjuangkan dan diselesaikan untuk masyarakat yang sejahtera, kata Arif Eka Saputra.
Adapun Komite IV DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang mempunyai lingkup tugas pada RUU yang berkaitan dengan APBN, perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Serta memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan Anggota BPK, pajak dan usaha mikro, kecil dan menengah.
Lalu Mitra Kerja Komite IV meliputi Kemenkeu, Kementrian PPN/Bappenas, BPK, BI, Kemenkop UMKM, BPKP, BPS, OJK, Komisi XI DPR RI.
Banggar DPR RI dan tambahan dua kemitraan yaitu Kementrian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, serta Lingkup tugas Komite IV sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat.(*)
Bawa 2 Kilogram Sabu Lewat Bandara SSK II, Seorang Pria Asal Aceh Diamankan
Hukrim
Silaturahmi Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Berbalut Nostalgia, Siak Kembali Jadi Perbincangan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 15 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 20262030 yang telah dikirimkan ol
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dunia pendidikan profesi advokat di Provinsi Riau memasuki babak baru dengan terjalinnya kerja sama strategis
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan HUT RI ke81 tahun 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Merah Kecamatan Si
Sport
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Personel Polsek Kandis Bersama Petani Merawat Tanaman Jagung, Jaga Hingga Panen
Lingkungan
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Polres Kampar berhasil menggerebek sebuah rumah
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Pernyataan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko di salah satu media si
Hukrim