Polresta Pekanbaru Didesak Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (
Hukrim
Prosesi pengucapan sumpah Janji ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Gubernur Riau mengenai pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Riau berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Anggota yang dilantik sebagai PAW adalah Zulaikha Wardan, dari daerah pemilihan Indragiri Hilir, menggantikan Ferriyandi, yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan selaku pimpinan rapat paripurna. Prosesi ini turut dihadiri oleh para anggota dewan, pejabat Pemerintah Provinsi Riau, perwakilan partai politik, serta keluarga dari anggota yang dilantik.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Parisman Ihwan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, yang hadir mewakili Gubernur Riau. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Zulaikha Wardan, seraya berharap agar dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Selanjutnya, Zulaikha Wardan akan ditempatkan pada Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk Periode 2024–2029. Dengan demikian, secara resmi ia telah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Ferriyandi.
Baca Juga:
"Atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Riau, kami mengucapkan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah. Semoga kehadiran saudari Zulaikha Wardan dapat menambah semangat baru bagi Anggota DPRD Provinsi Riau masa jabatan 2024–2029, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Provinsi Riau yang kita cintai ini," ujar Parisman Ihwan dalam penutup sambutannya.
Dengan telah dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Riau Pengganti Antar Waktu, maka Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau pada hari ini secara resmi ditutup, pungkas Parisman Ihwan.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Subayang bertindak sebagai pembina upacara pada apel pagi, Senin (7/9/2026
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan laha
Kesehatan
kabarmelayu.com,MERANTI Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 10 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalu
Hukrim
kabarmelayu.com,SEMARANG Anggota DPR RI Hendry Munief MBA mendorong penguatan industri pengolahan kopi nasional agar Indonesia tidak han
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 32 wartawan dari berbagai daerah di Indonesia siap bertarung di meja biliar dalam National Open Billiar
Sport
kabarmelayu.com,KUANSING Penguasaan kebun sawit di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi oleh Kelompok Ta
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Penutupan delapan bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali diperpanjang. Menteri P
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manus
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau saat ini telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka kasus kebakraan hutan dan lahan (Karhutla) dari
Hukrim