Selasa, 08 September 2026 WIB

Fraksi PKS DPR RI Terima Aspirasi Serikat Pekerja PT. PHR terkait Masa Pensiun

Redaksi - Rabu, 28 Mei 2025 14:20 WIB
Fraksi PKS DPR RI Terima Aspirasi Serikat Pekerja PT. PHR terkait Masa Pensiun
Fraksi PKS DPR RI menerima kunjungan aspirasi dari Serikat Pekerja PT. PHR.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comJAKARTA — Fraksi PKS DPR RI menerima kunjungan aspirasi dari Serikat Pekerja PT. Pertamina Hulu Rokan (SP PT. PHR) Riau di ruang rapat pleno Fraksi PKS DPR RI pada Selasa (27/05/2025).

Audiensi ini dihadiri oleh 5 orang perwakilan Serikat Pekerja Pertamina Hulu Rokan Riau dan diterima Anggota Komisi IX DPR RI FPKS Alifudin, Anggota Komisi XII DPR RI Nevi Zuairina serta Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau Hendry Munief.

Dalam audiensi, Task Force Serikat Pekerja Pertamina Hulu Rokan Riau Arlina menyampaikan aspirasi terkait dengan peraturan masa pensiun.

Baca Juga:

"Masukan dari kami terkait dengan UU BPJS Nomor 40 Tahun 2004 dan PP Nomor 45 Tahun 2015 mengatur penambahan usia pensiun secara bertahap dari 56 tahun sampai 65 tahun," ujar Arlina.

*~Namun, imbuhnya, manajemen PT. PHR masih memberlakukan usia pensiun di umur 56 tahun padahal sudah ada 500 orang yang masuk usia pensiun di usia 58 tahun dari tahun 2021 sampai 2024~ .*

Baca Juga:

"Saat ini manajemen PT. PHR masih memberlakukan usia pensiun 56 tahun. Padahal menurut informasi yang kita dapat, anak perusahaan Pertamina lainnya sudah memberlakukan usia pensiun 58 tahun *~56 tahun sampai dengan 65 tahun~* . Maka kita berharap Fraksi PKS dapat menyuarakan hal ini sehingga PT. Pertamina bisa menyesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku." tambahnya.

*~Dia menyebut, bahwa dinamika usia pensiun ini mulai ketika PT. Chevron Pasifik Indonesia diambil alih pemerintah. Padahal manajemen PT. CPI sudah menerapkan usia pensiun 58 tahun dan anak perusahaan PT. Pertamina menerapkan aturan usia pensiun sampai dengan umur 65 tahun.~*

Anggota Fraksi PKS DPR- RI Dapil Riau Hendry Munief yang memfasilitasi Audiensi menyatakan kesiapan untuk meneruskan aspirasi ini kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN.

"Kami akan berupaya meneruskan aspirasi ini kepada stakeholder terkait. Kamu juga berharap agar aspirasi ini sebaiknya diajukan oleh organisasi induk yang terdampak kebijakan ini karena hasilnya akan berdampak secara nasional dijalankan secara Nasional dan mengajak Serikat Pekerja yang ada di Anak Perusahaan Pertamina," ujar Hendry.

Fraksi PKS DPR-RI, kata Hendry, berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan berharap Menteri Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN dapat merespon dan mengambil langkah yang konstruktif dan solutif untuk permasalahan ini.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja
HUT ke-79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office
Ratusan Perusahaan di Pekanbaru Masih Abaikan BPJS Pekerja
Hendry Munief Buka Fakta Ribuan Warga Meranti Bekerja Tanpa Visa di Malaysia, Dorong Solusi Kemenhan dan KKP
komentar
beritaTerbaru