Minggu, 08 November 2026 WIB

Kyai Mursyid Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Putusan MK terkait Sekolah Gratis

Redaksi - Selasa, 03 Juni 2025 21:38 WIB
Kyai Mursyid Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Putusan MK terkait Sekolah Gratis
Anggota DPD RI Dapil Riau KH. Muhammad Mursyid.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comJAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pemerintah menggratiskan biaya sekolah untuk tingkat SD SMP mendapat dukungan dari banyak pihak. Namun dikhawatirkan putusan ini disalahartikan dan multi tafsir.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPD RI Dapil Riau KH. Muhammad Mursyid MPdI saat dihubungi pada Selasa (3/6/2025) sore. Dia menyebut putusan ini disambut positif oleh banyak kalangan.

"Alhamdulillah putusan MK ini sangat sejalan dengan semangat pelayanan pendidikan yang inklusi, terjangkau, setara dan berkeadilan. Setiap anak Indonesia mendapatkan pelayanan pendidikan yang sama. Kita DPD RI sangat mendukung putusan ini," kata ulama yang akrab dipanggil Kyai Mursyid ini.

Baca Juga:

Respon positif ini menurutnya harus segera ditanggapi oleh pemerintah karena pengelola sekolah swasta pada umumnya menunggu langkah pemerintah. Karena banyak tanggapan soal putusan MK seperti salah satunya menganggap sekolah gratis ini menyentuh semua kebutuhan biaya pendidikan.

"Jangan sampai orang tua murid salah tanggap sehingga menimbulkan polemik. Apalagi ini mau pendaftaran baru. Sekolah swasta pasti punya program, promosi, dan lainnya. Maka kita berharap putusan MK ini segera ditindaklanjuti." tegasnya.

Baca Juga:

Selaku ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Riau dia juga menekankan pemerintah memberikan kepastian kepada pondok pesantren yang memiliki kurikulum dan sistem pendidikan yang khusus. Dimana, pola pendidikan di pesantren ini berbeda dengan sekolah swasta lainnya.

"Pondok pesantren ini bukan saja standar pendidikan umum yang dijalankan. Tapi juga kurikulum khusus dan anak didik diasramakan. Jangan sampai aturan untuk pondok ini disamaratakan sistemnya dengan sekolah umum lainnya." tegas pengelola Pondok Pesantren KhairulUmmahini.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua dan Wakil Ketua OSIS UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Periode 2026-2027 Resmi Dilantik
BBKSDA Konfirmasi Temuan di Jalan Lingkar Bangkinang adalah Jejak Harimau
UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Juara I Kejuaraan Futsal Shohibul Qur'an Tingkat SD/MI Se-Riau
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Gelar Turnamen Sepak Bola, Peringati HGN 2026
UPT SMP Negeri 3 Tapung Lakukan Kunjungan Studi Tiru ke UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026-2027
komentar
beritaTerbaru