Aparat Dituding Manipulasi Informasi Terkait Praperadilan Larshen Yunus
kabarmelayu.com,JAKARTA Pernyataan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko di salah satu media si
Hukrim
Hal itu dizampaikan Syahrul Aidi saat webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema "Cakap Digital dan Aman Digital" yang dilaksanakan dua sesi, Sabtu (6/12/2025) dan Ahad (7/12/2025).
Pada kegiatan yang terselenggara atas kolaborasi Komisi IDPRRI bersama Direktur Jenderal Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) itu, Syahrul Aidi mengingatkan istilah 'Cakap Digital' bukan sekadar pintar menggunakan gawai atau media sosial.Menurut dia, kemampuan tersebut mencakup kesadaran untuk bersikap aman, etis, dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas digital.
Baca Juga:
"Internet hari ini bukan hanya ruang untuk mencari informasi atau hiburan. Ia sudah menjadi ruang publik yang memiliki aturan, hak, dan kewajiban. Maka kita harus cakap, bukan sekadar aktif," kata Syahrul Aidi dalam paparannya.
Legislator asal Riau yang juga menjabat ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini juga menuturkan, seseorang dapat disebut cakap digitalapabila mampu menggunakan teknologi secara produktif, sambil memahami perilaku yang aman dan bertanggung jawab di dunia maya.
Baca Juga:
Kemampuan ini juga termasuk pemahaman mengenai hak-hak sebagai warga digital, terutama dalam hal pengelolaan data pribadi.
Dia mencontohkan, sering kali masyarakat tidak menyadari bahwa memberikan data pada aplikasi, situs belanja, atau layanan digital berarti memberikan izin pengelolaan data yang dilindungi oleh negara melalui undang-undang.
"Jangan sembarang mengklik. Setiap klik 'setuju' saat memberi data pribadi itu mengikat secara hukum. Apalagi sekarang sudah ada UU PDP yang memberi perlindungan jelas bagi pemilik data," jelasnya.
Selain itu, Syahrul Aidi juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif ini. Dia berharap kolaborasi denganKomdigidapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komdigi melalui BPSDM yang mendukung kegiatan ini. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat literasi digital nasional dan memberi perlindungan hukum kepada masyarakat di ruang digital," tambahnya lagi.
Webinar ini diikuti oleh lebih kurang 400 peserta secara online yang terbagi dalam dua gelombang. Berasal dari berbagai latar belakang profesi, usia, dan daerah, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap literasi digital dan perlindungan hukum di ruang maya.
kabarmelayu.com,JAKARTA Pernyataan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko di salah satu media si
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak meminta kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan terhadap wart
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Sukajadi, berhasil diringkus hanya da
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis nasional dinilai belum berjalan o
Parlemen
Audiensi Kemenkes dengan Bupati Rohil Lakukan Intra Action Review KLB Malaria
Pemerintahan
Menaker SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
Pemerintahan
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Sabu Di Kampung Terendam, Dua Pria Ditangkap.
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Tabrakan beruntun melibatkan empat truk, di antaranya tiga ttuk tangki pengangkut CPO, terjadi di Jalan Lintas P
Peristiwa
Masih terkait dengan dugaan penghinaan wartawan, Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang kerap tampil glamo
Hukrim
Bhabinkamtibmas Aipda Janseng Temui Petani Tumpang Sari, Bahas Peningkatan Produktivitas Pangan
Lingkungan