Selasa, 03 November 2026 WIB

Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jawa Tengah Dicopot!

Redaksi - Senin, 02 November 2026 10:25 WIB
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jawa Tengah Dicopot!
Tifatul Sembiring.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, mendesak pencopotan Kapolda Jawa Tengah, menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tifatul menilai tindakan aparat dalam penggeledahan tersebut berlebihan dan tidak pantas, terutama setelah muncul laporan dugaan intimidasi serta perlakuan tidak patut terhadap para santriwati.

"Gara-gara isu warung babi, pesantren perempuan Al-Qur'an di Sukoharjo digerebek Polda Jateng. Santriwati di waktu dini hari disuruh keluar tanpa hijab, disuruh tengkurap di lapangan," tulis Tifatul melalui akun pribadinya, Ahad (01/11/2026).

Baca Juga:

Penggeledahan yang berlangsung pada akhir Oktober 2026 tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara pembakaran dan perusakan sebuah warung di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada September 2026.

Namun, pelaksanaannya menuai sorotan setelah pihak pesantren melaporkan dugaan intimidasi, penggunaan senjata laras panjang, serta tindakan aparat yang dinilai mengabaikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga:

Tifatul mempertanyakan kepemimpinan Kapolda Jawa Tengah dalam menangani persoalan tersebut. Ia menilai tindakan aparat berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian yang tengah dibangun oleh Kapolri.

"Kapolda Jateng, ini dengan bangga berargumen Arogan. Di tengah ademnya Kapolri bangun citra umat Islam, tapi dirusak oleh Kapolda Jateng ini," tulis Tifatul.

Tifatul juga mendesak Komisi III DPR RI segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui evaluasi terhadap kepemimpinan Kapolda Jawa Tengah, termasuk tuntutan pencopotannya.

Pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan kesesuaian dasar hukum, prosedur penggeledahan, penggunaan kekuatan, serta perlakuan aparat terhadap para santriwati. Unsur Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga perlu menelusuri kemungkinan pelanggaran prosedur maupun kode etik, termasuk aspek pengawasan dan tanggung jawab pimpinan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait pengaduan dugaan tindakan intimidatif terhadap santriwati saat penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an.

Ia meminta Polri memberikan klarifikasi menyeluruh dan memastikan perlindungan terhadap anak-anak serta penghormatan terhadap martabat warga pesantren.

"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas pengaduan yang disampaikan pihak pesantren. Keterangan mengenai dugaan intimidasi terhadap santriwati, terlebih anak-anak di bawah umur, harus mendapat perhatian serius. Polri perlu menjelaskan secara terbuka apa yang terjadi dan memastikan seluruh tindakan aparat dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kholid

Kholid mendorong pengawasan internal Polri untuk memeriksa dugaan pelanggaran secara sungguh-sungguh. Pemeriksaan perlu mendengar keterangan pengurus pesantren, santriwati dengan pendampingan yang tepat, orang tua, serta petugas yang berada di lokasi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolda Riau Warning Keras Anggota, Terlibat Narkoba Tak Ada Ampun
Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Senator KH Mursyid Minta Kapolri Bertindak
BKSAP DPR RI Dukung MUI dan Forkomnas, Minta Pemerintah Konsisten Bela Palestina
Sambut 75 Tahun Humas Polri, Polda Riau Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Bersama Masyarakat
Resmi Jadi Kapolda Riau, Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
komentar
beritaTerbaru