Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Komisi III Desak DPKAD Selesaikan Iventarisasi Aset Di 16 OPD Kampar

Harijal - Selasa, 21 Maret 2017 00:05 WIB
Komisi III Desak DPKAD Selesaikan Iventarisasi Aset Di 16 OPD Kampar
sy/rec
Suasana Hearing Komisi III DPRD Kampar.

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Komisi III DPRD Kampar mendesak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Kampar menyelesaikan iventarisasi aset di 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dalam waktu dua minggu.

Desakan itu disampaikan Komisi III dalam hearing yang dilaksanakan di ruang Komisi III, Senin (20/03/2017) gedung DPRD Kampar.

"Saya minta pihak DPKAD dapat menyelesaikan iventarisasi aset daerah dalam waktu dua minggu", ujar anggota Komisi III Agus Chandra

Baca Juga:

Jika hal ini tidak dapat diselesaikan kami terpaksa akan memanggil Sekdakab Kampar sebagai pengelola aset dalam hearing, ucapnya.

Namun demikian Ia berharap, pihak DPKAD mampu menginventarisasi aset bergerak dan tidak bergerak di 16 OPD itu dalam waktu dua minggu.

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala DPKAD Kampar, Edwar mengatakan akan berusaha memenuhi permintaan dari Komisi III. "Saat ini pihaknya lagi focus mengiventarisir aset di Dinas Kehutanan dan ESDM Kampar," ujarnya.

Disampaikan, pihaknya akan berupaya memenuhi permintaan dari Komisi III, asal Komisi III selaku mitra selalu memberikan dukungan kepada DPKAD, dengan dukungan itu mudah-mudahan persoalan aset ini dapat terselesaikan, ucap Edwar. (sy/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen
Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara
Sebagian Wilayah Riau Diprakirakan Hujan, Bengkalis, Dumai dan Rohil Waspada Gelombang
Bupati Herman Bertemu Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Dorong Akses Program Pusat untuk Kemajuan Inhil
komentar
beritaTerbaru