Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Hearing Komisi III-DPKAD Kampar, Juswari Umar: Penggelapan Aset Pidana Korupsi

Harijal - Selasa, 21 Maret 2017 22:54 WIB
Hearing Komisi III-DPKAD Kampar, Juswari Umar: Penggelapan Aset Pidana Korupsi
Anggota Komisi III DPRD Kampar, Juswari Umar Said SH,MH

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Anggota Komisi III DPRD Kampar, Juswari Umar Said SH,MH mengatakan, bahwa penggelapan aset daerah merupakan tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan Juswari kepada awak media usai hearing dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kampar, Senin (20/03/2017).

Jika ada para pejabat yang dengan sengaja menghilangkan, menggelapkan dan menyalahgunakan aset daerah hal itu sangat bertentangan dengan aturan perundangan yang ada dan dapat dijerat dengan Undang Undang tindak pidana korupsi, ujarnya.

"Jadi jangan coba-coba menggelapkan dan menyalahgunakan aset daerah," ujar Juswari.

Baca Juga:

Untuk itu, ia mengharapkan agar DPKAD Kampar selekasnya mendata serta mengiventarisasi aset daerah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar kita dapat mengetahui secara jelas keberadaan aset daerah.

"Sehingga kita tahu cara penanganan dan pengamanan aset daerah, baik aset yang bergerak maupun tidak bergerak," ujar Juswari. (sy/rec)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen
Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara
Sebagian Wilayah Riau Diprakirakan Hujan, Bengkalis, Dumai dan Rohil Waspada Gelombang
Bupati Herman Bertemu Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Dorong Akses Program Pusat untuk Kemajuan Inhil
komentar
beritaTerbaru