Minggu, 17 Mei 2026 WIB

DPRD Sahkan Ranperda RPJMD Inhil Tahun 2013-2018

Harijal - Kamis, 21 September 2017 16:30 WIB
DPRD Sahkan Ranperda RPJMD Inhil Tahun 2013-2018
aditya
Rapat Paripurna DPRD pada pengesahaan Ranperda RPJMD Inhil Tahun 2013-2018 di Gedung DPRD Inhil, Rabu (20/09/17).

TEMBILAHAN, kabarmelayu.com - Rapat paripurna DPRD Inhil akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhil tahun 2013-2018.

Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam mengatakan, perubahan RPJMD ini dilakukan karena perintah rasionalisasi anggaran belanja daerah oleh pemerintah pusat juga provinsi yang berdampak pada estimasi keseluruhan dari target belanja daerah.

"Target belanja menjadi berkurang dan alasan lainnya karena adanya perubahan nomenklatur yang berdampak pada Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di dalam pemerintahan," kata H Dani usai memimpin paripurna, Rabu (20/09/17).

Baca Juga:

Dengan adanya RPJMD yang baru disahkan menjadi Perda ini, Dani berharap pemerintah mampu melakukan pembangunan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan untuk masyarakat.

DPRD juga menyampaikan usulan atau rekomendasi kepada Bupati Inhil, HM Wardan untuk menggunakan RPJMD yang baru ini sebagai acuan wajib bagi penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) setiap tahun anggaran.

Baca Juga:

"Kita juga merekomendasikan agar penyesuaian RPJMD ini dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah," jelasnya.

Paripurna ini awalnya dijadwalkan pada pukul 14.00 wib, namun baru dimulai pada sekitar pukul 17.00 wib, atau molor sekitar 3 jam. 

Dari 45 orang anggota lengkap DPRD Inhil, hanya sekitar 27 orang saja yang hadir pada saat dimulainya rapat ini. Sementara ada 35 orang yang absen pada daftar hadir anggota DPRD Inhil.(afs/dit)

SHARE:
beritaTerkait
Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
Ratusan Pasien di Puskesmas Simpang Tiga Diperiksa Satu Dokter, Antrean Sampai 3 Jam
Polemik PPDB MTsN 2 Inhil, Penasehat PPWI Inhil Zulkifli Minta Transparansi dan Evaluasi
Aparat Lambat Tutup Warung Remang-Remang Cafe KE Lipat Kain, Warga Nyatakan Siap Turun Tangan
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
komentar
beritaTerbaru