Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Kelmi Amri Minta Pemprov Riau Menfasilitasi ke Mendagri Terkait SK Bupati Rohul

Harijal - Jumat, 26 Januari 2018 09:51 WIB
Kelmi Amri Minta Pemprov Riau Menfasilitasi ke Mendagri Terkait SK Bupati Rohul
Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH

PS.PANGARAIAN, kabarmelayu.com - Masih menjadi perdebatan, terkait Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pemberhentian Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Suparman, S.Sos, M.Si pada 5 Januari 2018 yang berlaku surut 8 November 2017.

Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, SH ‎mengaku, terkait SK pemberhentian Bupati Rohul, Suparman, DPRD Rohul segera berkonsultasi dengan Mendagri yang akan difasilitasi Pemprov Riau.

Diakuinya, Keputusan itu dilakukan setelah pimpinan DPRD Rohul mengadakan pertemuan dengan Pemkab Rohul yang dipimpin Sekda Ir Damri di Gedung DPRD, Selasa (23/1/2018).

Baca Juga:

"Ya, kita menyurati Mendagri untuk berkonsultasi soal implikasi terhadap SK Mendagri yang berlaku surut itu, dan kita minta Pemprop Riau memfasilitasinya," katanya, Kamis (25/1/2018)

Ia menambahakan, bahwa secara umum tidak ada persoalan menyangkut aktivitas dan tahapan kegiatan yang menjadi domain DPRD, seperti pembahasan dan pengesahan APBD 2018, karena semuanya sudah sesuai aturan.

Baca Juga:

"Apalagi Perda APBD 2018 itu sudah diteken oleh pak Sukiman," ungkapnya.

Namun, lanjutnya, secara khusus Dewan tidak menginginkan adanya persoalan persoalan dikemudian hari, untuk itulah perlu adanya penjelasan secara terlilis dari mendagri.

Terkait kebijakan yang sempat diambil atau dikeluarkan Bupati Suparman setelah putusan hukumnya inkrah, Kelmi menyebutkan hal itu sedang diinventarisir.

"Kita juga sedang berkoodinasi dengan Pemkab melalui Satker yang ada untuk menginventarisir kebijakan yang dibuat atau diambil setelah tanggal 8 November 2017 itu,"imbuhnya.

Kelmi berharap dalam waktu dekat bisa diberi jawaban oleh pihak kementerian terkait surat pemberhentian yang berlaku surut ini, seehingga dokumen administratif ini secara terang dan nyata bisa dipahami.

"Ya kita berharap dengan adanya jawaban tertulis dari mendagri nanti, dikemudian hari persoalan ini tidak lagi menjadi ‎perbincangan dan persoalan di pemerintahan pemkab Rohul, yang jelas kita masih menunggu jawaban tertulis dari mendagri terkait persoalan ini," tutupnya. (ys)

SHARE:
beritaTerkait
Mulai Hari Ini Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Bypass
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota
Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat
Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI
komentar
beritaTerbaru