Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
TNI/Polri
KPS.PANGARAIAN, kabarmelayu.com - Setelah menunggu bertahun-tahun, akhirnya Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan nomor register 20 Desa baru yang dimekarkan
dari desa induknya yang berada di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Nomor register yang diterbitkan ini setelah melalui proses panjang disertakan persyaratan yang lengkap, sehingga dari 30 pemekaran desa yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Rohul hanya ada sekitar 20 desa yang memenuhi persyaratan untuk dimekarkan.
Adapun 20 Desa pemekaran yang sudah diregistrasi tersebut yaitu, 8 desa di Kecamatan Tambusai Utara yakni pemekaran dari desa Mahato Induk, yaitu, Desa Mahato Suka Jaya, Mahato Bandar Selamat, Mahato Timur, Mahato Kanan, Mahato Hulu, Mahato Riau Makmur, Mahato Suka Maju dan Mahato Cindur Jaya.
Baca Juga:
Selanjutnya 4 Desa di Kecamatan Tambusai, yaitu, Desa Bukit Senyum, desa Kumango Hulu, desa Koto Bangun dan Desa Sungai Kuning.
Kemudian dua Desa di Kecamatan Rambah Hilir, yaitu Desa Rambah Jaya dan Desa Surau Tinggi.
Baca Juga:
Selanjutnya, satu Desa di Kecamatan Bangun Purba yakni Desa Payung Bersama yang merupakan pemekaran dari desa Bangun Purba Timur Jaya (BPTJ).
Dua Desa di Kecamatan Bonai Darussalam, yaitu, Desa Sontang 8 kali dan Desa Titian Gading. Dan satu Desa di Kecamatan Kunto Darussalam, yaitu Desa Sei Murai yang merupakan pemekaran dari Desa Muara Dilam.
Terakhir pemekaran dua Desa di Kecamatan Ujung Batu, yaitu, Desa Durian Sebatang dan Desa Ujung Batu Barat yang merupakan pemekaran dari desa Pematang Tebih.
Dengan keluarnya register 20 Desa pemekaran baru tersebut untuk selanjutnya tinggal minta persetujuan pusat, maka jumlah desa di Rohul yang saat ini ada 146 desa akan menjadi 166 desa.
"Setelah keluarnya register Pemprov Riau melalui SK Gubernur terhadap 20 desa pemekaran itu, maka akan segera ditunjuk Pejabat sementara (Pjs) Kades dari PNS sesuai PP 47 tahun 2015 yang merupakan petunjuk pelaksanaan (Juklak) UU No 6 tahun 2014 tentang desa dan akan di evaluasi selama 3 tahun, "kata sumber di DPMPD Rohul kepada awak media,
Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Selasa (13/3) kemarin membenarkan Pemprov Riau sudah keluarkan atau menerbitkan nomor register 20 Desa pemekaran yang tesebar di Kabupaten Rohul.
"Ya, benar nomor registernya sudah keluar," kata Ketua DPRD Rohul.
Kelmi Amri menambahkan, 20 Desa tersebut telah memenuhi persyaratan pemekaran baru dan sudah layak menjadi dan berdiri sebuah Desa.
Lanjut Ketua DPRD Rohul dari Partai Demokrat ini, mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Riau atas terbitnya nomor register 20 Desa pemekaran, tentunya ini yang sama-sama kita beri respon yang baik dan apresiasi.
"Dan segera di proses, juga kita tindak lanjuti dengan meminta persetujuan ke kementrian untuk diteruskan menjadi Perda agar desa ini defenitif sesuai dengan tahapan yang dIatur oleh UU," tambah Kelmi Amri.
"Ini kebanggaan bagi masyarakat kita yang sudah lelah bertahun tahun memperjuangkan pemekaran desa itu dengan tujuan memperpendek rentang kendali pelayanan, terhadap masyarakat," pungkasnya.(ys)
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
TNI/Polri
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Hukrim
Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen
Lingkungan
Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang a
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya percepatan pembangunan daerah terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Salah satu
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi, mengaku menjadi korban perlakuan yang tidak adil dari manajemen
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menggandeng kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluar
Pemerintahan
Sempat menghilang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singi
Hukrim
Terdetiksi 254 Hotspot, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Pemerintahan