Rabu, 01 Juli 2026 WIB

DPRD Sampaikan Jawaban Tentang Usulan 7 Ranperda Pemkab Siak

Harijal - Selasa, 03 April 2018 23:31 WIB
DPRD Sampaikan Jawaban Tentang Usulan 7 Ranperda Pemkab Siak
Diskominfo Siak
DPRD Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna bersama Plt Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah, tentang penyampaian jawaban Pemerintah kabupaten Siak terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Siak, di ruan

SIAK, kabarmelayu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna bersama Plt Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah, tentang penyampaian jawaban Pemerintah kabupaten Siak terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Siak, di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Siak, Senin (02/04/18).

Tampak hadir sejumlah unsur Forkompimda, anggota DPRD Siak, para pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Siak, pimpinan BUMD, dan undangan lainnya.

Rapat Paripurna digelar secara terbuka yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Hendri Pangaribuan.

Baca Juga:

Dalam sambutan awalnya, Sekertaris Daerah Kabupaten Siak, TS Hamzah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Siak. Hal ini terlihat dari hasil pembahasan yang dituangkan kedalam pandangan umum fraksi-fraksi.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas dukungan semua fraksi terhadap pengajuan 7 (tujuh) rancangan peraturan daerah kabupaten Siak," sebut Hamzah.

Baca Juga:

Hamzah menjelaskan, ranperda tersebut adalah, pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, kawasan tanpa rokok, pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah, retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus, penyertaan modal Pemerintah kabupaten Siak kepada Bank Riau Kepri cabang Siak untuk penguatan modal usaha mikro, kecil dan menengah, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dan retribusi pemakaian kekayaan daerah rumah susun Sederhana sewa.

"Mudah-mudahan penjelasan ini dapat menjawab seluruh pandangan umum fraksi sesuai dengan harapan para pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Siak. Adapun hal-hal lain yang sekiranya masih diperlukan pendalaman secara substansi, tentunya dapat diperjelas pada saat rapat selanjutnya," ujar Hamzah.

Pihak Pemkab Siak senantiasa membuka diri dan memberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan anggota fraksi atau panitia khusus yang dibentuk dalam pembahasan raperda tersebut. (adi)

SHARE:
beritaTerkait
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen
Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara
Sebagian Wilayah Riau Diprakirakan Hujan, Bengkalis, Dumai dan Rohil Waspada Gelombang
Bupati Herman Bertemu Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Dorong Akses Program Pusat untuk Kemajuan Inhil
komentar
beritaTerbaru