Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
TNI/Polri
PEKANBARU, kabarmelayu.com - DPRD Riau menyebutkan tidak adanya APBD-P Riau 2018 karena Pemprov Riau sendiri tidak menginginkan. Hal ini tercermin dari penyerahan KUA-PPAS yang baru diserahkan Pemprov ke DPRD Riau 19 September 2018. Sementara pengesahan APBD Perubahan tersebut harus disyahkan tanggal 30 September 2018.
"Yang pasti Pemprov tidak mengakomodir pokir dewan. APBD Perubahan ini tidak dilanjutkan atas keinginan dari Pemprov sendiri, mereka punya skenario. Kalau ditanya, mereka menginginkan APBD-P. Tapi dari caranya kelihatan bahwa KUA-PPAS nya sampai kita surati, terlambat masuk", ucap Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu SH MSi saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/18).
Politisi PDIP Riau itu menceritakan, meski penyerahan KUA-PPAS terlàmbat (19 September 2018, red), namun dewan tetap membahasnya secara marathon dengan serius.
Baca Juga:
Disisi lain, data yang disiapkan Pemprov untuk dibahas, mereka tidak mampu. Sehingga dengan alasan ketidakmampuan Pemprov itu tak bisa dilanjutkan.
"Karena KUA-PPAS kalau hanya dibahas satu pihak saja ndak bisa. Jadi KUA-PPAS itu harus dibahas bersama-sama, tak bisa DPRD saja.
Baca Juga:
Dengan tidakadanya APBDP 2018 kata Kordias, dampaknya DPRD Riau tak bisa melakukan evaluasi kinerja, termasuk mempertanyakan target kegiatan. Selain itu berdampak juga terhadap tunjangan hari raya dan pembayaran gaji guru honor.
"Intinya tidak ada evaluasi untuk ngejar target. Target 2017 misalnya kalau kita tanya mengapa tidak terpenuhi apa alasannya, yah tak bisa", kata Kordias.
Terkait alasan Pemprov yang menyebutkan bahwa keuangan Pemprov mengalami defisit, dijawab Kordias bahwa itu tidak ada.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby. Ia mengatakan Pemprov tidak mau menganggarkan dana pokir.
"Dan itu bagus, sama sama puasa kita", ujarnya.
Ia mengatkan dana pokir sebesar Rp 200 miliar yang diusulkan dalam APBDP 2018, itu tergolong kecil. Padahal dana pokir itu untuk rakyat, ujarnya.
"Logikanya Gubernur itu dipilih 5 juta warga Riau. Kami berapa, 65 orang kan. Idealnya kan sama, mestinya bagi dua. Rp 12 T dana APBD Riau itu, 6 T disana 6 T disini. Hak dewan apa, budgeting. Nah mestinya bagi dua", terang politisi Hanura tersebut.
Kalau memang Pemprov Riau tidak mau seperti itu kata Suhardiman, maka UU nomor 23-nya dirubah. Artinya hak budgeting dewan dirubah.
Sementara terkait alasan defisit sebut Suhardiman, karena ketidakmampuan Pemprov.
"Mereka bikin kegiatan banyak-banyak uangnya tidak tercapai. Contohnya buah sawit hasilnya Rp 2 juta, tapi kita anggarkan Rp 2,5 juta dengan harapan harga sawit itu naik. Tahu-tahu dapat Rp 1 juta yang dapat. Kebodohan merekalah", ucap anggota dewan yang dikenal vokal tersebut.
Tak sampai disitu, Suhardiman juga mendesak Pemprov untuk mengganti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Indra Putrayana. Pasalnya, yang bersangkutan dinilai tidak mampu.
"Kepala Bapenda itu harus orang yang mampu, punya kompetensi. Bapenda itu harus kuat, punya ilmu yang cukup, punya kemampuan menghitung dan menagih", tegas Suhardiman Amby. (fin)
Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat
TNI/Polri
Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang
Hukrim
Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen
Lingkungan
Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang a
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya percepatan pembangunan daerah terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Salah satu
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi, mengaku menjadi korban perlakuan yang tidak adil dari manajemen
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menggandeng kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluar
Pemerintahan
Sempat menghilang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singi
Hukrim
Terdetiksi 254 Hotspot, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Pemerintahan