Minggu, 17 Mei 2026 WIB

Reses Doni Saputra SH, Warga Keluhkan Susah Dapat Lowongan Pekerjaan Bagi Warga Kampung Dalam

Harijal - Kamis, 07 November 2019 23:00 WIB
Reses Doni Saputra SH, Warga Keluhkan Susah Dapat Lowongan Pekerjaan Bagi Warga Kampung Dalam
eza/rec
Reses Anggota DRPD Kota Pekanbaru dari Partai Amanat Nasional (PAN), Doni Saputra di RT 01 RW 05 Kelurahan Kampung dalam Kecamatan Senapelan, Kamis (7/11).

PEKANBARU, kabarmelayu - Anggota DRPD Kota Pekanbaru dari Partai Amanat Nasional (PAN), Doni Saputra melakukan reses di RT 01 RW 05 Kelurahan Kampung dalam Kecamatan Senapelan, Kamis (7/11). Tampak warga antusias hadir dalam Reses dan menyampaikan banyak aspirasi, yang paling menjadi persoalan ditengah masyarakat soal lowongan pekerjaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Febrian. Ia yang merupakan warga yang tingggal di Kampung Dalam sangat kesulitan dalam hal mengisi lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru.

Ia juga menceritakan pengalamannya,bahwa semua persyaratan yang diminta telah di penuhi baik itu Surat Keterangan Catatan Kepolusian (SKCK), ataupun surat bebas Narkoba dari BNN namun perusahaan tidak mau tahu, dan menganggap semua warga Kampung dalam seakan di bleck lish dan tidak bisa diterima di perusahaan.

Baca Juga:

"Hanya karena saya tinggal dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Kampung Dalam seakan daerah ini di bleck lish dan seolah-olah tidak bisa diterima bekerja dimanapun kita melamar pekerjaan. JUjur hal ini yang membuat kami sedih," keluhnya kepada bapak Doni Sapurta.

Selain itu Febrian juga menjelaskan, rekannya yang tamat kuliah dan ingin melamar menjadi guru honor tidak bisa diterima hanya karena tinggal di Kampung Dalam.

Baca Juga:

Menanggapi keluhan warga ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra SH sangat menyayangkan, semestinya warga yang tinggal di Kampung Dalam ini jangan di identikan dengan daerah black lish dengan kejahatan.

"Kepada perusahaan-perusahaan terutama yang berada di sekitar Kampung Dalam dihimbau untuk menerima tenaga kerja lokal tempatan, sesuai dengan Perda yang sudah ada dan mengacu pada Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Kepada perusahaan agar tidak melihat sumber daya Manusia (SDM) yang diterima dari KTP tempat tinggal saja, perlu perhatian untuk warga yang ada disekitarnya juga," himbau Doni Saputra.

Tidak hanya persoalan lowongan pekerjaan, warga juga mengeluhakn persoalan infrastruktur seperti jalan, drainase.

"Kita juga menampung aspirasi masyarat tentang infrastruktur, Artinya DPRD tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Pemko Pekanbaru, Tentunya nanti akan kami usulkan kembali dan ini menjadi PR bagi fraksi PANĀ  untuk mengatasi persoalan infrastruktur warga," pangkasnya. (eza)

SHARE:
beritaTerkait
3.514 Sapi Kurban di Pekanbaru Dipastikan Bebas PMK
Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
Ratusan Pasien di Puskesmas Simpang Tiga Diperiksa Satu Dokter, Antrean Sampai 3 Jam
Polemik PPDB MTsN 2 Inhil, Penasehat PPWI Inhil Zulkifli Minta Transparansi dan Evaluasi
Aparat Lambat Tutup Warung Remang-Remang Cafe KE Lipat Kain, Warga Nyatakan Siap Turun Tangan
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
komentar
beritaTerbaru