Jumat, 29 Mei 2026 WIB

Lagi, Pemprov Riau Ingatkan Masyarakat Tidak Mudik Dari Sumatera ke Jawa

Harijal - Senin, 25 Mei 2020 19:06 WIB
Lagi, Pemprov Riau Ingatkan Masyarakat Tidak Mudik Dari Sumatera ke Jawa
istimewa

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kembali mengingatkan masyarakat Riau untuk tidak mudik dari wilayah Sumatera terutama dari Riau ke Pulau Jawa.

Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski, Senin (25/05/20).

Jelas Kadis Diskominfotik Riau ini, larangan tidak mudik tersebut sesuai dengan anjuran pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Surat Edaran Nomor AP.201/1/DRJD/2020, perihal pencegahan mudik selama Covid19 tahun 2020 dari Sumatera ke Jawa.

Baca Juga:

"SE tersebut dikirimkan kepada seluruh Gubernur di Sumatera, seperti Gubernur Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung," katanya.

Chairul Rizki mengungkapkan, hal tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan di pelabuhan penyebrangan bakauheni pada masa penanganan pencegahan penyebaran Covid19 serta pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 2020/1441 H.

Baca Juga:

Tambahnya, larangan mudik ini juga sesuai dengan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Nomor 4 tahun 2020 dan peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor : PM 25 Tahun 2020. Dimana, melalui SE tersebut diminta bantuan para Gubernur se Sumatera untuk melaksanakan tiga poin.

Tiga poin tersebut yaitu, melakukan pencegahan, pelarangan dan pengendalian pemulangan tenaga kerja dari Sumatera ke Jawa sampai selesai periode lebaran tahun 2020/1441 H.

Berikutnya, meningkatkan fungsi check point atau penyekatan di masing-masing perbatasan wilayah provinsi dengan melakukan tindakan memutar balik atau mengembalikan bus atau kendaraan angkutan umum yang mengangkut penumpang yang tidak memenuhi SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Nomor 4 Tahun 2020 ke tempat asal pemberangkatan.

Sedangkan untuk poin terakhir, melakukan sosialisasi larangan mudik ke Jawa secara intensif dan masif.

"Imbauan tersebut untuk dapat diperhatikan dan dapat dilaksanakan," tuturnya.(MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru