Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
kabarmelayu.com,INHIL Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh
Peristiwa
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kembali mengingatkan masyarakat Riau untuk tidak mudik dari wilayah Sumatera terutama dari Riau ke Pulau Jawa.
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski, Senin (25/05/20).
Jelas Kadis Diskominfotik Riau ini, larangan tidak mudik tersebut sesuai dengan anjuran pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Surat Edaran Nomor AP.201/1/DRJD/2020, perihal pencegahan mudik selama Covid19 tahun 2020 dari Sumatera ke Jawa.
Baca Juga:
"SE tersebut dikirimkan kepada seluruh Gubernur di Sumatera, seperti Gubernur Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung," katanya.
Chairul Rizki mengungkapkan, hal tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan di pelabuhan penyebrangan bakauheni pada masa penanganan pencegahan penyebaran Covid19 serta pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 2020/1441 H.
Baca Juga:
Tambahnya, larangan mudik ini juga sesuai dengan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Nomor 4 tahun 2020 dan peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor : PM 25 Tahun 2020. Dimana, melalui SE tersebut diminta bantuan para Gubernur se Sumatera untuk melaksanakan tiga poin.
Tiga poin tersebut yaitu, melakukan pencegahan, pelarangan dan pengendalian pemulangan tenaga kerja dari Sumatera ke Jawa sampai selesai periode lebaran tahun 2020/1441 H.
Berikutnya, meningkatkan fungsi check point atau penyekatan di masing-masing perbatasan wilayah provinsi dengan melakukan tindakan memutar balik atau mengembalikan bus atau kendaraan angkutan umum yang mengangkut penumpang yang tidak memenuhi SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Nomor 4 Tahun 2020 ke tempat asal pemberangkatan.
Sedangkan untuk poin terakhir, melakukan sosialisasi larangan mudik ke Jawa secara intensif dan masif.
"Imbauan tersebut untuk dapat diperhatikan dan dapat dilaksanakan," tuturnya.(MCR)
kabarmelayu.com,INHIL Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh
Peristiwa
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan terus melakukan oper
Lingkungan
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan hingga saat ini masih melakukan pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Riau
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Dalam semangat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiar
Sosial
Personel Polsek Teluk Meranti Cek Ketahanan Pangan, Ada Jagung, Semangka dan Cabai
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Narasi membela warga dan menuding negara merampas kebun masyarakat kini mulai menuai sorotan tajam. Pasalnya, di t
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Di lapangan yang sama, tanpa sekat dan jarak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Bagansiapiapi, Agus
Sosial
Kemnaker Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
Ekbis