Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjelaskan mengenai Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) Tahun 2019 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penjelasan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI.
Dari paparannya, BPK menemukan adanya pelanggaran kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam penggunaan anggaran senilai Rp 17.924.097.329. Dari jumlah itu, Rp 8.165.089.514 merupakan biaya perjalanan dinas yang dinilai janggal oleh BPK.
"Temuan terkait realisasi perjalanan dinas tidak tertib 1 temuan. Jumlah temuannya Rp 8 miliar dan sudah ditindaklanjuti sebesar Rp 3 miliar," kata Abdul Halim, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga:
Selain itu, ada 8 temuan terkait kekurangan volume pekerjaan dan termasuk kekurangan penerimaan berupa denda keterlambatan senilai Rp 6.848.284.194. Temuan itu sudah ditindaklanjuti 37,51% atau senilai Rp 2.568.757.617.
"Kemudian realisasi belanja barang terindikasi tidak clear ada 1 temuan dengan besaran Rp 1 miliar, sudah ditindaklanjuti 221 juta," imbuhnya.
Baca Juga:
Tak hanya itu, dia menyebut ada temuan realisasi belanja jasa konsultan dan lainnya berindikasi tidak real. Ini ada 1 temuan dengan jumlah nominal Rp 1 miliar dan sudah ditindaklanjuti Rp 632 juta.
"Lalu kelebihan pembayaran atas realisasi belanja honorarium dengan besaran Rp 337 juta, sudah ditindaklanjuti Rp 151 juta," ungkapnya.
Sederet temuan itu memantik reaksi keras DPR. Para legislator ramai-ramai mencibir kinerja Kemendes. Salah satu anggota Komisi V, Bambang Suryadi mengaku kecewa dengan kinerja Abdul Halim.
"Pak Menteri Desa, walau kementerian ini baru dibentuk 2016 harapannya ke depan kalau bisa zero terhadap opini BPK," ujar politisi PDIP ini.
Dia lantas menyoroti kelebihan bayar perjalanan dinas sebesar Rp 8 miliar. Menurut Bambang, perlu ada evaluasi serius terkait hal ini.
"Saya mohon penjabaran kasus ini seperti apa. Tindak lanjut apakah hanya karena tidak ada SPJ atau karena kelebihan bayar? Kalau tidak ada SPJ selesai bisa disiati. Tapi kelebihan bayar Rp 8 miliar suatu yang luar biasa. PPK pengelola perjalanan dinas perlu dikoreksi kembali," katanya.
Hal senada disampaikan anggota lain, Herson Mayulu. Dia mengaku prihatin dengan pengendali internal Kemendes.
"Kenapa harus terjadi kesalahan dalam biaya perjalanan dinas. Ini harus ada perhatian dari para sekretaris dirjen yang mengelola ini. Padahal bapak sudah memberi petunjuk transportasi bagaimana, uang harian gimana," ujarnya.
(CNBCIndonesia.com)
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan,
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Masih dalam rangkaian momentum peringatan hari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke 61, Pemkab Inhil menggelar tabli
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmen memerangi narkoba dengan menggandeng sejumlah elemen masya
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh kepala sekolah dasar negeri untuk mengedepankan integrita
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, me
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT meresmikan Masjid Raudhatul Zikri yang berlokasi di Jalan Tanjung Priok, L
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Seorang perempuan muda anak suku Akit Anak Rawa Dusun Mungkal, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Si
Peristiwa