Jarak Pandang 2,2-2,7 Kilometer, Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kondisi penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru masih berlangsung normal pada Senin (24/8/2
Peristiwa
JAKARTA - Pemerintah saat ini terus melakukan perampingan birokrasi dengan memangkas eselonisasi di tubuh PNS. Di mana jabatan struktural eselon III dan IV akan dihapuskan dan menyisakan eselon I dan II saja.
PNS eselon III dan IV terdampak pemangkasan akan dialihkan kepada jabatan fungsional.
“Jadi ada penyetaraan. Untuk eselon III menjadi pejabat fungsional tingkat madya. Sementara eselon IV akan menduduki jabatan fungsional tingkat pertama atau muda,” kata Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto dalam sosialisasi kebijakan jabatan ASN yang digelar secara virtual, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga:
Dia menyebut masih banyak PNS yang enggan untuk menduduki jabatan fungsional. Dia mengatakan PNS Indonesia lebih tertarik pada jabatan struktural.
“Memang selama ini PNS sebagian besar lebih tertarik mengisi jabatan struktural. Kondisi ini harus diubah, mindset ini harus diubah,” katanya.
Baca Juga:
Haryomo menyebut pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan untukk menjadi daya tarik bagi PNS untuk menduduki jabatan fungsional. Dimana salah satunya adalah perpanjangan usia pensiun.
Keuntungan ini akan dinikmati oleh PNS eselon III yang terdampak pemangkasan. Dia mengatakan usia pensiun akan lebih panjang dibandingkan jika tetap menduduki eselon III.
“Eselon III maka akan mengalami batas perpanjangan usia pensiun yang 58 tahun menjadi 60 tahun. Ini tentunya menjadi salah satu pilihan karir bagi bapak ibu semuanya,” ujarnya.
Sementara itu untuk eselon IV masih berpeluang menambah usia pensiun. Pasalnya PNS eselon IV yang akan beralih menduduki jabatan fungsional muda masih bisa naik menjadi jabatan fungsional madya yang setara dengan eselon III.
“Dan eselon IV yang menduduki jabatan fungsional muda masih ada kesempatan naik ke madya. Sehingga juga akan mengalami perubahan dari 58 tahun ke 60 tahun,” katanya.
(iNews.id)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kondisi penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru masih berlangsung normal pada Senin (24/8/2
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan Satgas Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) d
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan untuk meniadakan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka dari tingkat PA
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran Penyesuaian Kegiatan
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kual
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Minimnya transparansi memicu dugaan permainan gelap dalam kemitraan Koperasi Produsen Sejahtera Bersama dengan PT Os
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Terkait anjloknya harga kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tidak cukup diselesaikan hanya dengan intervens
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, Dr. Syahrul Aidi Maazat, meminta pemerintah segera melakukan int
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijria
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau mewaspadai sebaran asap yang bergerak dari wilayah sela
Lingkungan