Jumat, 07 Agustus 2026 WIB

Saat OPD Baru Difungsikan, 75 Pejabat Eselon III Kepulauan Meranti 'Kehilangan Kursi'

Harijal - Minggu, 06 November 2016 15:45 WIB
Saat OPD Baru Difungsikan, 75 Pejabat Eselon III Kepulauan Meranti 'Kehilangan Kursi'
Ilustrasi - foto internet

SELATPANJANG, kabarmelayu.com - Sebanyak 75 orang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan 'kehilangan kursi' ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru difungsikan. Namun, ini baru perkiraan awal dan masih menunggu evaluasi dari gubernur.

Hal itu terungkap saat berbincang-bincang dengan Ketua Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Dedi Putra SHi, Minggu (6/11/2016). Kata Dedi Putra, setelah adanya OPD baru di Kepulauan Meranti, setidaknya 75 orang pejabat eselon III (Kabag, Camat, Sekretaris Dinas, dan Sekcam) akan tidak ada alias kehilangan kursi. Hal itu dampak dari peleburan beberapa perangkat daerah, dan ada pula penarikan wewenang oleh pusat.

"Informasi awalnya seperti itu, tapi belum nampak perhitungan jelasnya, masih menunggu evaluasi dari Gubernur," ujar Dedi Putra.

Baca Juga:

Sementara untuk pejabat eselon II, hanya akan ada sekitar 29 orang, dari 32 orang. Dimana, 23 ditempatkan perangkat daerah, dan ditambah 3 orang di posisi staf ahli, dan 3 orang di posisi asisten.

Ranperda OPD ini disahkan menjadi Perda pada tanggal 19 Oktober 2016. Ranperda yang mulai dikerjakan sejak Agustus 2016 itu sesuai dengan PP 18 tahun 2016.

Baca Juga:

Setidaknya, dari Perda OPD ini terdapat 23 perangkat daerah yang terdiri dari 1 setda, 1 setwan, 1 inspektorat, 16 dinas, 4 badan, dan 9 kecamatan. Dari 23 perangkat daerah ini, 8 diantaranya tipe A, 14 tipe B, dan 1 tipe C.

 

(goriau.com)

SHARE:
beritaTerkait
Buaya Muara Mengamuk di Desa Undan Inhil, Naik ke Darat Kejar Warga
Wabup Bagus Santoso Lepas Kontingen Pramuka Bengkalis Menuju Jambore Nasional Cibubur Jakarta
Wujudkan Generasi Muda Peduli Lingkungan, Bhuwana Lestari Teluk Meranti Resmi Dikukuhkan
KPU Riau Luncurkan Sekolah Pemilu Hijau 2026, Perkuat Pendidikan Pemilih Berwawasan Lingkungan
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Siak Beri Sambutan di Bedah Buku 'Suku Asli Anak Rawa'
Sengketa Lahan Sawit Koperasi JMB Simpang Kanan Mengonfrontasi Argumen Hukum di PN Rokan Hilir
komentar
beritaTerbaru