Kamis, 28 Mei 2026 WIB

Bapenda Riau Raup Rp 943 Miliar dari Pajak Ranmor

Harijal - Senin, 16 November 2020 20:18 WIB
Bapenda Riau Raup Rp 943 Miliar dari Pajak Ranmor
Ilustrasi

PEKANBARU - Bapenda Riau sejauh ini telah meraup Rp943 miliar lebih dari pajak kendaraan bermotor (Ranmor) pasca dilakukannya pemutihan denda. 

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Riau Herman, saat dikonformasi realisasi pajak Ranmor, Senin (16/11/20). Menurutnya, total uang yang diperoleh pihaknya Rp943 miliar.

"Dari total target pajak Ranmor Rp1,20 triliun lebih, sudah terealisasi Rp943 miliar lebih. Atau elah terealisasi 92,41 persen," kata Herman di Kantor Gubernur Riau.

Baca Juga:

Herman mengakui, kebijakan untuk pemutihan denda pajak sangat berpengaruh dengan antusiasnya pemilik Ranmor melunasi pajaknya. Dia yakin, hingga batas waktu pembayaran pajak akan tercapai.

"Saya berkeyakinan dengan sisa waktu yang ada akan tercapai target 100 persen. Insya Allah, mudah-mudahan," harapnya.

Baca Juga:

Terkait pendapatan khusus untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), Herman mengakui ada sedikit penurunan. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pemtihan denda pajak Ranmor tersebut.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan itu maka pajak Ranmor akan mengalami peningkatan pendapatannya. Sementara untuk pajak BBNKB akan menurun. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Personel Polsek Teluk Meranti Cek Ketahanan Pangan, Ada Jagung, Semangka dan Cabai
komentar
beritaTerbaru