Kamis, 28 Mei 2026 WIB

Pemprov Riau Ajukan 10 Ranperda, 2 Disahkan

Harijal - Kamis, 17 Desember 2020 20:35 WIB
Pemprov Riau Ajukan 10 Ranperda, 2 Disahkan
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardhani SH MH

PEKANBARU - Pemprov Riau mengusulkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam program legislasi daerah (Prolegda) di tahun 2020 ke DPRD Riau. Dari 10 Ranperda itu, baru dua Ranperda yang telah disahkan oleh DPRD Riau menjadi Perda.

Informasi ini dikatakan oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani SH MH saat dikonfirmasi terkait progres Ranperda Tahun 2020. "Ada 10 Ranperda yang diinisiasi oleh Pemprov Riau dan dua sudah selesai menjadi Perda," katanya, Kamis (17/12/20) di Pekanbaru.

Ely mengungkapkan, dua Ranperda yang telah menjadi Perda itu adalah, Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Riau.

Baca Juga:

"Kemudian, Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan," ungkap Ely.

Sementara untuk usulan 8 Ranperda lainnya papar Ely masih dalam proses di Pembahasan Pansus DPRD Riau. Lalu juga ada masih dalam pembahasan di Bapemperda DPRD Riau dan proses penyusunan di OPD.

Baca Juga:

Dia merincikan, yang masih dalam pembahasan di Pansus DPRD Riau ada 1 Ranperda. Kemudian, masih dalam proses pembahasan Bapemperda DPRD Riau 3 Ranperda dan 4 Ranperda masih disusun oleh OPD terkait. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Personel Polsek Teluk Meranti Cek Ketahanan Pangan, Ada Jagung, Semangka dan Cabai
komentar
beritaTerbaru