Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Tindaklanjut Laporan Warga Kelurahan Air Hitam ke DPMPTSP Pekanbaru Belum Jelas

Harijal - Jumat, 26 Februari 2021 13:17 WIB
Tindaklanjut Laporan Warga Kelurahan Air Hitam ke DPMPTSP Pekanbaru Belum Jelas
Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP kota Pekanbaru, Quarte Rudianto SH

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Janji Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti laporan warga atas dugaan penyimpangan Ijin Pelaksanaan (IP) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB) di Jalan Karya Bhakti Ujung Kelurahan Air Hitam, hingga kini belum jelas.

Terbaru, Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP kota Pekanbaru, Quarte Rudianto SH, kembali berjanji akan memediasi warga dengan pengembang perumahan Budi, pada Rabu 3 Maret pekan depan.

"Hari Rabu depan. Senin dan selasa lagi padat acaranya. Aku baru selesai rapat. Jam sudah 11 mau pergi sholat Jumat", ucap Quarte saat dikonfirmasi terkait mediasi yang akan ditempuh DPMPTSP sebagai tindaklanjut atas laporan warga, Jumat (26/2/21).

Baca Juga:

Ia mengaku beberapa hari terakhir dirinya sibuk bolak balik ke Polda. Hanya saja Quarte enggan menjelaskan terkait apa dirinya mendatangi Polda Riau tersebut.

"Hee..biasa memberikan keterangan aja masalah perusahaan ini ada izin atau tidak", ucapnya tanpa menjelaskan perusahaan yang mana.

Baca Juga:

Diberitakan sebelumnya, warga RT 3 RW 3 kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki Fernando dkk, mengaku kecewa. Pasalnya, meski sudah turun ke lapangan atas laporan warga terkait dugaan penyimpangan IP dan GSB oleh salah satu pengembang perumahan, namun DPMPTSP enggan bertindak.

Hal ini terungkap melalui surat yang dikirimkan kuasa hukum Fernando dkk, Donny Warianto ST SH MH & Associates kepada Walikota Pekanbaru, Cq. Kadis PMPTSP tertanggal 8 Januari 2021.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Quarte Rudianto SH, membenarkan dirinya sudah turun ke lapangan terkait laporan warga RT 3 RW 3 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki.

Ia mengatakan, terkait tindakan DPMPTSP atas kasus tersebut, pihaknya sejauh ini masih menunggu petunjuk dari pimpinan, yakni Kadis PMPTSP, M. Jamil. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru