Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
Article
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Meski program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sejauh ini masih terus berjalan, namun dalam perjalanannya banyak menghadapi kendala. Salah satunya masalah lahan milik para petani yang ada di dalam kawasan hutan.
"Kami Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memang bertekad bahwa program PSR ini harus berjalan. Namun dalam perjalanannya ada hal-hal yang perlu kita sikapi", ucap Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Ir. Zulfadli, Jumat (5/3/21).
Kadisbun menjelaskan, kendala paling utama adalah legalitas lahan yang dimiliki para petani, berada dalam kawasan hutan.
Baca Juga:
"Kita lihat surat tanah bukti kepemilikan mereka. Ternyata berada dalam kawasan. Kami belum tahu apakah mereka mempunyai surat tanah sebelum menjadi kawasan atau setelah ditetapkan menjadi kawasan. Semuanya belum kita chek", ujarnya.
Ia mengatakan, apabila soal legalitas lahan ini clear, Riau berpotensi menyerap dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hampir Rp 800 miliar.
Baca Juga:
"Kita dialokasikan dana pada tahun ini sekitar 26.500 hektar dikali dengan Rp 30 juta perhektar, maka hampir Rp 800 miliar", ujarnya.
Zulfadli mengungkapkan, dalam menyikapi ini pihaknya bersama stackeholder baik Apkasindo, Aspekpir. KTNA dan HKTI sudah melaksanakan rapat koordinasi. Tujuannya untuk meningkatkan progress progres program PSR ini.
Dalam rapat koordinasi itu kata Zulfadli, terungkap bahwa banyak lahan petani masuk dalam kawasan binaan mereka.
Menyikapi lambàtnya progres program PSR itu, Zulfadli berjanji dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) kabupaten/kota se-provinsi Riau. Alasannya, karena untuk lahan yang dalam kawasan itu adalah kewenangan DLHK.
"Jadi kami akan koordinasi dengan DLHK di mana saja sih data-data lahan para petani yang masuk kawasan", sebutnya.
Selanjutnya ucap Zulfadli, setelah Disbun Riau dapat data baru akan menentukan tindakan apa yang dibuat sesuai dengan PP dan turunan UU OJK itu sendiri.
Zulfadli mengatakan, terkait revisi RTRW Riau yang akan dibahas di DPRD Riau tahun ini sehingga memungkinkan lahan petani bisa terbebas dari kawasan hutan, juga belum menjawab semua hal.
"Soal revisi RTRW itu sebenarnya kami hanya tutupan tutupan saja masuk dalam kawasan secara global. Yang pasti data lahan petani yang ada dalam kawasan itu, kita targetkan bisa clear September ini", tukasnya. (fin)
Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
Article
kabarmelayu.com,INHIL Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat ditunjukkan Zainal Arifin Hussein dari Bangun Desa Payung Negeri (BDPN)
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Jawaban resmi PT PLN (Persero) ULP Tembilahan terkait persoalan kabel semrawut di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Di tengah kondisi keuangan Pemkab Siak yang terbatas, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli melalui Dinas PU mengunci ke
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM, memimpin upacara bendera Senin (31/8/2026) pagi di SMPN 22. Kegiatan
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau, menunjukkan perkemban
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Plh. Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. H. Ta
Pemerintahan
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Hukrim
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah terpantau hingga 500an hotspot (titik panas) di Riau sepekan lalu, pagi ini Badan Meteorologi Klimatolo
Lingkungan