Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Meski program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sejauh ini masih terus berjalan, namun dalam perjalanannya banyak menghadapi kendala. Salah satunya masalah lahan milik para petani yang ada di dalam kawasan hutan.
"Kami Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memang bertekad bahwa program PSR ini harus berjalan. Namun dalam perjalanannya ada hal-hal yang perlu kita sikapi", ucap Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Ir. Zulfadli, Jumat (5/3/21).
Kadisbun menjelaskan, kendala paling utama adalah legalitas lahan yang dimiliki para petani, berada dalam kawasan hutan.
Baca Juga:
"Kita lihat surat tanah bukti kepemilikan mereka. Ternyata berada dalam kawasan. Kami belum tahu apakah mereka mempunyai surat tanah sebelum menjadi kawasan atau setelah ditetapkan menjadi kawasan. Semuanya belum kita chek", ujarnya.
Ia mengatakan, apabila soal legalitas lahan ini clear, Riau berpotensi menyerap dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hampir Rp 800 miliar.
Baca Juga:
"Kita dialokasikan dana pada tahun ini sekitar 26.500 hektar dikali dengan Rp 30 juta perhektar, maka hampir Rp 800 miliar", ujarnya.
Zulfadli mengungkapkan, dalam menyikapi ini pihaknya bersama stackeholder baik Apkasindo, Aspekpir. KTNA dan HKTI sudah melaksanakan rapat koordinasi. Tujuannya untuk meningkatkan progress progres program PSR ini.
Dalam rapat koordinasi itu kata Zulfadli, terungkap bahwa banyak lahan petani masuk dalam kawasan binaan mereka.
Menyikapi lambàtnya progres program PSR itu, Zulfadli berjanji dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) kabupaten/kota se-provinsi Riau. Alasannya, karena untuk lahan yang dalam kawasan itu adalah kewenangan DLHK.
"Jadi kami akan koordinasi dengan DLHK di mana saja sih data-data lahan para petani yang masuk kawasan", sebutnya.
Selanjutnya ucap Zulfadli, setelah Disbun Riau dapat data baru akan menentukan tindakan apa yang dibuat sesuai dengan PP dan turunan UU OJK itu sendiri.
Zulfadli mengatakan, terkait revisi RTRW Riau yang akan dibahas di DPRD Riau tahun ini sehingga memungkinkan lahan petani bisa terbebas dari kawasan hutan, juga belum menjawab semua hal.
"Soal revisi RTRW itu sebenarnya kami hanya tutupan tutupan saja masuk dalam kawasan secara global. Yang pasti data lahan petani yang ada dalam kawasan itu, kita targetkan bisa clear September ini", tukasnya. (fin)
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen