Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Riau Chairul Riski menyampaikan himbauan terkait takbir malam Idulfitri, Mudik dan Salat Idulfitri 1442 H.
Imbauan tersebut berdasarkan keputusan sesuai dengan hasik rapat koordinasi antara Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau bersama pimpinan Organisasi Masyarakat Islam se-Provinsi Riau pada hari Kamis 17 Ramadan 1442 H. Riski menjelaskan bahwa takbiran malam Idulfitri 1442 H hanya dilakukan di masjid atau musala dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Bagi pengurus, imam dan jamaah masjid atau musala yang melaksanakan takbiran Idulfitri agar membatasi jamaahnya paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid atau musala dan bagi wilayah yang terpapar covid 19 zona Merah dan oranye ketentuan pelaksanaan takbiran mengacu pada surat edaran Bupati dan Wali Kota di daerah masing-masing," katanya di Pekanbaru, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga:
Untuk pelaksanaan salat Idulfitri pada wilayah yang terpapar covid atau zona merah dan oranye, diharapkan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Namun apa bila wilayah yang aman Covid-19 atau zona hijau dan zona kuning, pelaksanaan salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan atau masjid atau musala dengan tetap menetapkan protokol kesehatan.
"Ketentuan wilayah aman zona hijau dan aman zona kuning dan wilayah terpapar covid zona merah dan oranye ditentukan oleh tim gugus tugas dan Bupati Walikota masing-masing daerah," terangnya
Baca Juga:
Mendukung surat edaran satuan gugus tugas penanganan Covid-19 13 nomor 2021 tanggal 7 April 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idulfitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan serta surat edaran gubernur Riau nomor 75/SE/BKD/ 2021 tanggal 20 April 2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah dan mudik atau cuti bagi pegawai ASN dan non ASN dalam masa pandemi Corona virus 19 di lingkungan pemerintah provinsi Riau.
"Kita nengajak kepada MUI kabupaten kota, Kemenag kabupaten kota, pimpinan Ormas dan dan lembaga dakwah di Provinsi Riau untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kebijakan larangan mudik Idulfitri 1440 H/2021 M untuk membantu pemerintah daerah," ajaknya.
"Khususnya dalam menciptakan kedisiplinan keamanan kenyamanan masyarakat dengan cara menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan memakai masker menjaga jarak serta menghindari kerumunan yang dapat mempercepat penularan covid-19," pungkasnya. (MCR)
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan